Siti terjerat
kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis
Departemen Kesehatan dari Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Komisi
Pemberantasan Korupsi menahan Menteri Kesehatan RI 2004-2009, Siti Fadilah
Supari, Senin (24/10/2016).
Siti Fadilah
terlihat berusaha menahan tangis saat berbicara kepada pers. Saat itu, ia sudah
mengenakan rompi 'Tahanan KPK'.
Siti merasa
dikriminalisasi pada kasus tersebut. Ia membantah pernah menerima uang haram
dalam bentuk Mandiri Travellers Cheque (MTC) seperti yang dituduhkan kepada
dirinya.
Apalagi, Siti mengaku hari ini
diperiksa hanya sebatas konfirmasi.
"Tidak ditanya apa-apa. Cuma
ditanya kenal ini sama kenal ini tidak. (kemudian) kok ditahan. Belum sampai
pada pokok perkara. Saya merasa ini tidak adil," kata Siti Fadilah saat
hendak dibawa ke mobil tahanan, Jakarta, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.
Sementara itu, Pelaksana Harian
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Siti Fadilah ditahan di Rutan Wanita
Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Guna kepentingan
penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok
Bambu," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka korupsi alat
kesehatan (alkes) buffer
stock untuk kejadian
luar biasa 2005, pada April 2014.
Dalam dakwaan mantan Kepala Pusat
Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti
Fadilah disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes I.
(baca: Siti Fadilah: KPK Selalu
Cari-cari Kesalahan Saya)
Pengadaan tersebut untuk
kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana
Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran
2007.
Jatah yang ia dapatkan berupa
Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar.
Kasus tersebut sebelumnya
ditangani oleh Polri,
dan akhirnya ditangani KPK.
Siti Fadilah dijerat Pasal 2 ayat
1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP. (Eri
Komar Sinaga)
0 Response to "Ditahan KPK, Mantan Menkes Siti Fadilah Menahan Tangis"
Posting Komentar