Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, SBY secara jelas
menegaskan secara terang bahwa kematian Munir masih memiliki pintu kebenaran
yang bisa diungkap negara.
Ia mengapresiasi pernyataan sikap tersebut meskipun
disampaikan agak terlambat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) mengapresiasi sikap presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
yang sudah memberi penjelasan resmi terkait dokumen hasil akhir tim pencari
fakta kasus kematian pendiri Kontras, Munir Said Thalib.
"Kontras secara organisasi berterima kasih kepada
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kabinetnya yang sudah menjelaskan
secara kronologi proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap
kasus kematian Munir," kata Haris Azhar dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (25/10/2016).
Sebaliknya, Kontras mengkritik sikap Presiden Joko Widodo
dan jajarannya yang dinilai tidak reaktif terhadap penanganan kasus ini.
Ia berharap pernyataan SBY yang menyiratkan kasus Munir
belum sepenuhnya tuntas bisa menjadi cambuk bagi pemerintahan Jokowi untuk
kembali mengungkap kebenaran kasus ini.
"Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan
hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung
harus berbuat apa," kata dia.
Lebih jauh, Kontras mencatat, bahwa dalam pernyataan sikap
yang diberikan baik oleh SBY dan mantan jajarannya, tidak ada satu
pernyataanpun yang menerangkan dokumen TPF hilang.
Jejak-jejaknya bahkan telah disebutkan ketika mantan
Seskab era SBY Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen-dokumen negara
terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi
kepada Arsip Nasional RI.
"Untuk itu, kami di Kontras mendukung kuat ultimatum
Suciwati (istri mendiang Munir) agar negara hari ini harus memperjelas rencana
penanganan kasus ini seterang-terangnya, seadil-adilnya," ucap Haris.
Dokumen TPF Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi
Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah untuk mengumumkan
dokumen itu. Namun setelah dicek, dokumen tidak ada di Sekretariat Negara.
Dokumen itu sendiri diserahkan oleh anggota TPF Munir ke
SBY saat masih menjabat Presiden pada 2005 lalu.
Namun SBY tak pernah mengumumkan dokumen itu ke publik
hingga akhir masa jabatannya.
Penulis: Ihsanuddin
0 Response to "Soal Kasus Munir, Kontras Puji SBY dan Kritik Jokowi"
Posting Komentar