Soal Kasus Munir, Kontras Puji SBY dan Kritik Jokowi


Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, SBY secara jelas menegaskan secara terang bahwa kematian Munir masih memiliki pintu kebenaran yang bisa diungkap negara.
Ia mengapresiasi pernyataan sikap tersebut meskipun disampaikan agak terlambat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengapresiasi sikap presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sudah memberi penjelasan resmi terkait dokumen hasil akhir tim pencari fakta kasus kematian pendiri Kontras, Munir Said Thalib.
"Kontras secara organisasi berterima kasih kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kabinetnya yang sudah menjelaskan secara kronologi proses penanganan, capaian dan kerja kerasnya untuk mengungkap kasus kematian Munir," kata Haris Azhar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2016).

Sebaliknya, Kontras mengkritik sikap Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang dinilai tidak reaktif terhadap penanganan kasus ini.
Ia berharap pernyataan SBY yang menyiratkan kasus Munir belum sepenuhnya tuntas bisa menjadi cambuk bagi pemerintahan Jokowi untuk kembali mengungkap kebenaran kasus ini.
"Pernyataan itu adalah sinyal kuat bahwa pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa," kata dia.
Lebih jauh, Kontras mencatat, bahwa dalam pernyataan sikap yang diberikan baik oleh SBY dan mantan jajarannya, tidak ada satu pernyataanpun yang menerangkan dokumen TPF hilang.
Jejak-jejaknya bahkan telah disebutkan ketika mantan Seskab era SBY Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen-dokumen negara terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi kepada Arsip Nasional RI.
"Untuk itu, kami di Kontras mendukung kuat ultimatum Suciwati (istri mendiang Munir) agar negara hari ini harus memperjelas rencana penanganan kasus ini seterang-terangnya, seadil-adilnya," ucap Haris.
Dokumen TPF Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen itu. Namun setelah dicek, dokumen tidak ada di Sekretariat Negara.

Dokumen itu sendiri diserahkan oleh anggota TPF Munir ke SBY saat masih menjabat Presiden pada 2005 lalu.
Namun SBY tak pernah mengumumkan dokumen itu ke publik hingga akhir masa jabatannya.
Penulis: Ihsanuddin


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Soal Kasus Munir, Kontras Puji SBY dan Kritik Jokowi"

Posting Komentar