KusukaNews - Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan mengatakan tindakan memaksa
untuk membubarkan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh umat Kristiani
di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu, oleh sebuah ormas, tidak bisa
ditolerir.
"Memaksakan kehendak tidak boleh dilakukan," kata politisi senior Partai Demokrat itu saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/12).
Mangindaan secara tegas mengatakan, semua masalah yang ada harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.
Dirinya mengharapkan pemberitaan yang ada juga jangan terlalu didramatisir. Misalnya tidak boleh ada lagi KKR di Jabar. "Saya kira tidak begitu," ujar Mangindaan.
"Memaksakan kehendak tidak boleh dilakukan," kata politisi senior Partai Demokrat itu saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/12).
Mangindaan secara tegas mengatakan, semua masalah yang ada harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.
Dirinya mengharapkan pemberitaan yang ada juga jangan terlalu didramatisir. Misalnya tidak boleh ada lagi KKR di Jabar. "Saya kira tidak begitu," ujar Mangindaan.
Dirinya juga
mengharapkan agar semua pihak jangan membikin suasana tambah gusar. "Mari
membikin berita yang sejuk," paparnya.
Ditegaskannya lagi, masyarakat jangan saling manas-memanasi berita di media sosial. "Mari kita sadari semua," tambahnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa masalah pembubaran KKR diserahkan saja pada polisi. Disebut semua sudah ditangani dengan baik. "Dan saya dengar acara KKR bisa diteruskan," ujarnya.
Terakhir, Mangindaan berharap dengan adanya Sosialisasi Empat Pilar MPR, generasi muda menjadi penyebar nilai-nilai Pancasila.(rmol)
Ditegaskannya lagi, masyarakat jangan saling manas-memanasi berita di media sosial. "Mari kita sadari semua," tambahnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa masalah pembubaran KKR diserahkan saja pada polisi. Disebut semua sudah ditangani dengan baik. "Dan saya dengar acara KKR bisa diteruskan," ujarnya.
Terakhir, Mangindaan berharap dengan adanya Sosialisasi Empat Pilar MPR, generasi muda menjadi penyebar nilai-nilai Pancasila.(rmol)
0 Response to "Mangindaan: Pembubaran Kebaktian Di Bandung Tidak Bisa Ditolerir"
Posting Komentar