KusuknaNews - Ratusan elemen
masyarakat petani di Jawa Tengah mendesak Pemerintah menghentikan pemanfaatan
lahan pertanian untuk ‘proyek raksasa’ yang mengatasnamakan kepentingan negara.
Hal ini terungkap dalam aksi demo ratusan elemen petani dari berbagai
daerah di Jawa Tengah, yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Tengah dan
kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, Rabu (14/12).
Dalam aksinya kemarin,
massa menuding praktik perampasan lahan pertanian untuk proyek infrastruktur di
negeri ini terus berlangsung dengan deras. Tak terkecuali di Provinsi Jawa
Tengah.
Pemerintah dituding lupa
bahwa laju pembangunan infrastruktur membuat kemelaratan rakyat, termasuk kaum
petani, juga semakin cepat. “Karena hak-hak petani untuk bisa bercocok tanam
terampas,” ungkap koordinator aksi, Gupta.
Ia mencontohkan sejumlah
megaproyek di Jawa Tengah yang dianggap kian membuat para petani terpuruk di
tanah pertiwi. Seperti proyek jalan lintas selatan, reaktivasi jalur kereta api
Banyumas- Semarang via Wonosobo, jalan tol trans Jawa, dan lain-lain.
Dalam situasi seperti
sekarang ini, lanjutnya, para petani dihadapkan pada dilema perampasan lahan
pertanian dengan dalih investasi di bidang kehutanan serta kemudahan
eksploitasi sumber daya alam.
Izin hak guna usaha
(HGU) terus dipermudah serta izin pertambangan di kawasan hutan semakin pendek
dengan diberikannya kewenangan kepada daerah. Semuanya dipermudah dengan
berlindung di balik kebijakan deregulasi serta debirokratisasi.
“Semua kebijakan ini tak
hanya akan mempertaruhkan nasib rakyat kecil, terutama petani. Namun juga
semakin membuka potensi kekerasan oleh aparat negara terhadap rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam
aksi yang dilaksanakan di depan kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah,
massa juga menuding institusi ini telah melakukan monopoli tanah. Sekitar 19,2
persen dari luas Jawa Tengah atau sekitar 565.887 hektare hutan telah dikuasai
Perum Perhutani.
Hal ini telah
mengakibatkan kemiskinan struktural bagi warga pedesaan yang ada di Jawa
Tengah. Perhutani juga menjadi salah satu BUMN yang jamak melanggar Hak Asasi
Manusia (HAM) dalam menyelesaikan konflik dengan rakyat.
Untuk itu, massa meminta
para pemangku kepentingan untuk menghentikan ‘perampasan’ tanah pertanian untuk
pembangunan infrastruktur dan berbagai investasi yang mengabaikan hak- hak
rakyat. “Kembalikan kedaulatan para petani untuk bisa mengolah dan mengakses
sumber daya kehutanan maupun lahan pertanian di Jawa Tengah ini,” tegas Basari
dari elemen Front Pembela Rakyat. (rol)
0 Response to "Petani: Hei Pemerintah, Stop Rampas Lahan Pertanian untuk Bangun Infrastruktur, Rakyat Melarat!"
Posting Komentar