KusukaNews - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil enggan mengomentari lebih
jauh soal atribut partai yang banyak ditemui di parade Bhinneka Tunggal Ika
yang bertajuk "Kita Indonesia" di seputaran Bundarah HI, Jakarta
Pusat, Minggu (4/12) kemarin.
"Kan sudah
dikatakan kapolda itu melanggar aturan," ujarnya di Gedung DPR RI,
Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Diketahui sebelumnya,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku
pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada panitia kegiatan 'Kita
Indonesia'. Pasalnya panitia dinilai telah melanggar peraturan gubernur
12/2016. Dimana tidak dipekenakan adanya orasi politik atau SARA pada hari Car
Free Day (CFD).
Dipertegas bagaimanakah
sikap partainya, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku yang pasti
partainya akan mendukung aparat untuk melakukan penegakkan hukum.
"Jika itu melanggar
hukum. Yang pasti itu yang usung atribut partai kan diskriminatif. Jadi artinya
kalau Kapolda dah katakan langgar hukum plt (Gubernur) juga katakan gitu,"
jelasnya.
"Ahok juga 2015
pernah katakan bahwa CFD harus steril dari agenda politik. Itu udah jelas jadi
tinggal penegakan hukumnya." [rmol]
0 Response to "PKI 412 Banyak Atribut Partai, Begini Respon Komisi III"
Posting Komentar