Oleh: Sugiat Santoso
Ketua Umum KNPI Sumut
Setelah polemik tenaga kerja asing ilegal (baca: TKA asal China)
yang meresahkan banyak pihak, beberapa waktu yang lalu Jokowi mengeluarkan
rencana sebuah kebijakan bahwa CEO BUMN juga bisa diduduki oleh warga asing.
Lalu sekarang, Luhut B Panjaitan selaku Menko Maritim mengatakan bahwa
pengelolaan pulau di Indonesia bisa diserahkan kepada pihak asing.
Ya, soal manuver Luhut, saya selalu mengatakan bahwa pada setiap
posisi yang ia duduki, pasti ada "misi khusus" yang harus
dikerjakannya dengan tuntas.
Misalnya, saat menjabat Menkopolhukam, Luhut berhasil
mengobok-obok Golkar dan PPP sehingga sekarang di bawah kendali pemerintahan
Jokowi.
Strategi politik ini menjadi strategi terkasar dalam sepanjang
sejarah perpolitikan di Indonesia.
Nah, sekarang, saat menjabat sebagai Menko Maritim, terlihat dari
kebijakannya lebih pro pada asing, seperti melanjutkan proyek reklamasi yang
sempat dihentikan oleh Rizal Ramli, dilanjutkan kembali walaupun harus
melanggar beberapa keputusan hukum sebelumnya.
Lalu, Luhut melempar gagasan bahwa pulau di Indonesia bisa
dikelola oleh pihak Asing. Ah, sejak awal saya sudah bisa menebak kemana arah
kebijakan yang akan dia ambil memanfaatkan jabatan yang ia miliki.
Zaman perjuangan kemerdekaan dulu, Jenderal Sudirman sempat
mewanti-wanti kepada pejuang kemerdekaan dimanapun berada agar mempertahankan
setiap jengkal tanah republik ini dari penguasaan penjajah.
Bung Karno juga berprinsip bahwa tak masalah jika segala sumber
kekayaan bangsa ini terendap begitu saja sembari menunggu putra-putri terbaik
bangsa ini bisa mengelolanya demi sebesar-besar kesejahteraan rakyat Indonesia.
Berapa banyak sudah pejuang kemerdekaan yang gugur demi mempertahankan seluruh
kepulauan Nusantara dari cengkraman bangsa asing? Lalu sekarang, Luhut
berencana menjual pulau-pulau itu ke pihak asing.
Lagi-lagi saya melihat kesan bahwa pemerintahan Jokowi sedang
terburu nafsu untuk mengumpulkan duit banyak. Kebijakan dalam negerinya banyak
berkisar soal mengutip duit dari rakyatnya mulai dari kenaikan BBM, tarif dasar
listrik, tax amnesty, kenaikan tarif pengurusan STNK/BPKB, dan yang lainnya.
Kebijakan luar negerinya juga masih soal mengumpulkan duit mulai
dari menghutang kesana-kemari, perpanjangan kontrak pengelolaan sumber daya
alam oleh perusahaan-perusahaan asing, bahkan sampai rencana menyerahkan
pulau-pulau kita kepada pihak asing.
Jangan-jangan ke depan, untuk menjadi kepala daerah, anggota DPR,
PNS, jaksa, polisi, tentara, kepala desa, dan perangkat birokrasi pemerintahan
lainnya bisa juga diserahkan kepada pihak asing. Mereka bisa saja berdalih,
ketimbang diurus pribumi yang suka korupsi, maka semuanya serahkan saja kepada
pihak asing.
Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk asing. [rmol]
0 Response to "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Asing"
Posting Komentar