KusukaNews – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu
menilai program bela negara tidak dibatasi untuk kelompok masyarakat tertentu,
termasuk ormas Front Pembela Islam (FPI). Sehingga, ajakan bela negara terhadap
FPI dibolehkan.
Atas penilaian itu, Ryamizard mengaku pihaknya akan meneliti ulang
terkait pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Letkol (Czi) Ubaidillah oleh
Pangdam III/Siliwangi akan diverifikasi kembali. Ubaidillah dicopot karena tak
melaporkan kepada atasannya terkait latihan bela negara bersama FPI itu.
"Ya boleh saja, masa enggak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau
verifikasi ya kenapa bisa terjadi (Kasus pencopotan)," ujar Ryamizard
usai menghadiri perayaan HUT ke-44 PDI-P, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa
(10/1/2017).
Menurut Ryamizard, memang setiap kegiatan bela negara yang
dilakukan TNI harus Seizin intitusinya. Namun, ketentuan itu dinilainya tidak
baku harus dipenuhi.
"Saya baru selidikin training FPI, harusnya izin saya dulu.
Tapi kalau enggak izin enggak apa-apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar
biasa (saja)," ucapnya.
Dengan begitu, Ryamizard menegaskan bahwa selama pemberian materi
program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada
masalah. "Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa enggak, semua
bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara," tegasnya.
Seperti diberitakan, kabar mengenai FPI diajak latihan bela negara
bersama TNI di Lebak, Banten sempat menjadi viral di media sosial. Foto latihan
bersama itu terungkap saat DPP FPI mengunggah foto latihan tersebut. Selidik
punya selidik, ternyata latihan bela negara itu tak dilaporkan kepada Kodam
III/Siliwangi.
Atas peristiwa itu, Dandim 0603 Lebak Letkol (Czi) Ubaidillah
dicopot dari jabatannya. Letkol Ubaidillah diduga menyalah prosedur karena
dianggap tak melaporkan kegiatan bela negara tersebut. [sindo]
0 Response to "Latih FPI Bela Negara, Menhan akan Teliti Pencopotan Dandim Lebak"
Posting Komentar