Saksi Pelapor Merasa Diancam Pengacara Ahok

KusukaNews  Saksi pelapor dugaan penistaan agama yang diajukan jaksa penuntut umum (umum), Pedri Kasman, merasa diancam oleh salah seorang kuasa hukum terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mohon yang mulia saya merasa diancam oleh yang bersangkutan," ujar Perdri saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

Ancaman yang dirasakan Pedri berawal dari tim kuasa hukum Ahok yang mempersoalkan adanya perbedaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan laporan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Pedri.

Perbedaan terjadi dengan adanya kata pakai dan tidak dalam kalimat Ahok yang digunakan Pedri untuk menyampaikan laporannya ke Kepolisian. Menurut pengacara Ahok, tidak boleh ada kesalahan subtansif sekecil apapun dalam laporan yang disampaikan saksi. Sebab, hal itu menjadi tolok ukur kualitas seseorang untuk dihadirkan sebagai saksi.
"Perbedaan ini bisa menjadinya adanya proses pengadilan di luar pengadilan," kata salah seorang kuasa hukum Ahok yang ada di sisi sebelah kanan ruang pengadilan.

Ahok hari ini kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Ada tiga saksi yang siap memberikan keterangan dalam persidangan hari ini, mereka adalah Pedri Kasman, Muhammad Burhanuddin, dan Wilyuddin.


Sementara Ahok hari ini ditemani sebanyak 20 orang lebih pengacara di sidang kelimanya. [rnc]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Saksi Pelapor Merasa Diancam Pengacara Ahok"

Posting Komentar