KusukaNews – Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Setya Novanto sudah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda
penduduk elektronik, Selasa (10/1).
Novanto yang diperiksa sejak pukul 10.00, terlihat keluar dari
markas KPK sekitar pukul 13.35.
Didampingi pengacaranya Rudy Alfonso, Novanto mengatakan dalam
pemeriksaan kali ini penyidik hanya mengklarifikasi soal posisinya sebagai
ketua Fraksi Partai Golkar di DPR saat proyek e-KTP dibahas.
Novanto mengaku dalam kapasitasnya sebagai ketua FPG, sempat
bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR.
"Ya, itu hanya klarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua
fraksi. Tentu ada pertemuan dengan pimpinan Komisi II," ujar Novanto
kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (10/1).
Dalam pertemuan itu, Novanto mengaku bahwa pimpinan Komisi II DPR
menyampaikan perkembangan pembahasan proyek e-KTP bersama Kementerian Dalam
Negeri.
Namun, Novanto menyebut informasi yang disampaikan itu hanya
bersifat normatif saja.
"Ada pimpinan Komisi II DPR menyampaikan, tapi semua yang
disampaikan hanya normatif," ujarnya.
Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan
pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Selain Novanto, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan
terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Bendahara
Umum PD Nazaruddin.
Namun, hingga siang ini belum terlihat dua mantan anggota DPR itu
hadir di markas KPK. (jpnn)
0 Response to "Tiga Jam Digarap KPK, Papa Novanto Bilang..."
Posting Komentar