Wapres Berharap Saber Pungli Berikan Terapi Kejut

Presiden Joko Widodo telah setuju menandatangani peraturan presiden sebagai acuan hukum Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.
Wakil Presiden Pak.Jusuf Kalla berharap, keberadaan Saber Pungli dapat memberikan hukuman  terapi kejut untuk oknum pemerintahan yang berniat nakal melakukan praktik itu.
"Pihak Pemerintah tidak bermaksud ingin menangkap pegawainya, asal jangan berbuat saja. Tapi ini shock therapy agar masyarakat lebih berani untuk terlibat," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (21/10/2016).
Selama ini, masyarakat kerap geram dengan praktik pungli yang dilakukan oknum petugas pemerintah. Namun, mereka tidak berani untuk melaporkan praktik tersebut.
Dengan adanya Saber Pungli, Wapres berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas pungli.
Beli waktu
Wapres menilai, ada andil masyarakat dalam maraknya praktik pungli selama ini. Hal itu disebabkan masyarakat yang malas ketika harus berhadapan dengan petugas yang bertugas memberikan pelayanan publik.
"Jadi masyarakat itu pada dasarnya membeli waktu, daripada menunggu," kata dia.
Ia mencontohkan, tidak sedikit masyarakat yang malas ketika harus mengurus Kartu Tanda Penduduk.
Untuk mempercepat proses pembuatan itu, tak jarang masyarakat memilih cara instan dengan membayar petugas atau meminta tolong calo maupun makelar.
Wapres menambahkan, tidak mudah memberantas seluruh praktik pungli di Tanah Air. Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkannya.

"Sebenarnya (Saber Pungli) ini shock therapy untuk masyarakat (agar) lebih terbuka dan berani memprotes, mengemukakan hal itu," ujar dia.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Wapres Berharap Saber Pungli Berikan Terapi Kejut"

Posting Komentar