Presiden Joko Widodo telah
setuju menandatangani peraturan presiden sebagai acuan hukum Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.
Wakil Presiden Pak.Jusuf Kalla berharap,
keberadaan Saber Pungli dapat memberikan hukuman terapi kejut untuk oknum pemerintahan yang
berniat nakal melakukan praktik itu.
"Pihak Pemerintah tidak bermaksud ingin
menangkap pegawainya, asal jangan berbuat saja. Tapi ini shock therapy agar masyarakat lebih berani untuk
terlibat," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (21/10/2016).
Selama ini, masyarakat kerap geram dengan
praktik pungli yang dilakukan oknum petugas pemerintah. Namun, mereka tidak
berani untuk melaporkan praktik tersebut.
Dengan adanya Saber Pungli, Wapres berharap
masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas pungli.
Beli waktu
Wapres menilai, ada andil masyarakat dalam
maraknya praktik pungli selama ini. Hal itu disebabkan masyarakat yang malas
ketika harus berhadapan dengan petugas yang bertugas memberikan pelayanan
publik.
"Jadi masyarakat itu pada dasarnya membeli
waktu, daripada menunggu," kata dia.
Ia mencontohkan, tidak sedikit masyarakat yang
malas ketika harus mengurus Kartu Tanda Penduduk.
Untuk mempercepat proses pembuatan itu, tak
jarang masyarakat memilih cara instan dengan membayar petugas atau meminta
tolong calo maupun makelar.
Wapres menambahkan, tidak mudah memberantas
seluruh praktik pungli di Tanah Air. Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang baik
antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkannya.
"Sebenarnya (Saber Pungli) ini shock therapy untuk masyarakat (agar) lebih terbuka
dan berani memprotes, mengemukakan hal itu," ujar dia.
0 Response to "Wapres Berharap Saber Pungli Berikan Terapi Kejut"
Posting Komentar