Gus Sholah Minta Dua Pengurus NU yang Menjadi Saksi Ahli Pihak Ahok Diberi Sanksi

KusukaNews.com - Jakarta - Gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama, Selasa (15/11/2016), menghadirkan dua saksi ahli terlapor (pihak Ahok) yang berasal dari Nahdlatul Ulama (NU) yakni Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dan juga Dr. Sa’dullah Affandy.

Tokoh NU KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menyayangkan kehadiran Ahmad Ishomuddin dan Sa’dullah Affandy sebagai saksi dalam kasus Ahok.

“Ada yang ingin saya sampaikan. Tadi
saya baca di koran daftar saksi ahli terlapor (berarti Ahok), ada Saudara Ishomuddin dan Sa’dullah. Ini tidak betul karena NU sudah menggariskan didalam Muktamar NU bahwa sikap NU seperti apa. Rais Amm juga sudah punya sikap. Jangan ada aktivis NU mengambil sikap berbeda. Itu tidak sehat,” kata Gus Sholah, dalam perbincangan bersama Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (16/11/2016).

Seharusnya Ishomuddin dan Sa’dullah mencontoh sikap dari Din Syamsuddin yang menolak hadir dalam acara di televisi swasta karena di acara itu juga terdapat  Buya Syafi’i Maarif. Oleh sebab itu, dia meminta agar NU menegur Ishomuddin dan Sa’dullah.

"Tirulah Pak Din Syamsuddin. Dia di acara ILC, sudah tau ada Syafi’i Maarif yang berbeda pendapat. Ini sikap positif. Rais Amm harus menegur dua orang itu," tegasnya. (Sgd/DS)

Sumber: RRI

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Gus Sholah Minta Dua Pengurus NU yang Menjadi Saksi Ahli Pihak Ahok Diberi Sanksi"

Posting Komentar