KusukaNews - Organisasi Masyarakat
(ormas) yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam
(DDI) membubarkan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang
diadakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung, Selasa (6/12) malam. PAS
dan DDI menilai, KKR Natal 2016 melanggar aturan tentang peribadatan yang
seharusnya dilaksanakan di gereja.
Humas Polrestabes Kota Bandung Kompol Reny Marthaliana menuturkan
kronologi pembubaran kebaktian oleh ormas. Menurut Reny sejak awal kegiatan,
KKR memang mendapat penolakan dari Ormas PAS dan DDI. "Ketika dilakukan
mediasi di FKUB Kota Bandung, juga terjadi Deadlock bahkan dari MUI Kota
Bandung serta ormas tersebut keluar (walk out) dari pertemuan," kata Reny
dalam siaran persnya, Rabu (7/12).
Meski demikian, Reny menyebutkan, akhirnya kegiatan tetap
berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan. Di mana personil kepolisian pun
menjaga dengan ketat KKR Natal di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Pukul 13.00
WIB, sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI mendatangi Sabuga untuk
menyampaikan penolakan atas kegiatan tersebut.
"Pukul 14.00 WIB, panitia naik ke tempat orasi menyampaikan
kesepakatan bahwa pkl 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri,"
ujarnya.
Reny melamjutkan, kebaktian sesi pertama untuk jemaat anak sekolah
bubar sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, panitia masih ada di lokasi, akhirnya dari
ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan disepakati dikasih
waktu 30 menit untuk membereskan.
Melihat kegiatan yang belum bubar, maka pukul 17.00 WIB, ormas
datang lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. "Perwakilan ormas
diminta untuk menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, namun ketika perwakilan
ormas menunggu kedatangan Pendeta, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian
kebaktian, sehingga perwakulan ormas meminta kegiatan dihentikan,"
tuturnya.
Usai Magrib sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakn pertemuan
perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan Pendeta. Diperoleh
kesepakatan bahwa Pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi waktu
selama 10 menit.
"Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah
doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih
situasi dan menghentikan kegiatan," kata Reny. Akhirnya kegiatan
diselesaikan pada pukul 20.30 WIB. Jemaat dan anggota pas berangsur membubarkan
diri dengan tertib. (rmol)
0 Response to "Kronologi Pembubaran Kebaktian di Sabuga"
Posting Komentar