KusukaNews - Sejumlah ormas keagamaan
membubarkan Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang diselenggarakan
Gedung Sabuga, Bandung pada Selasa (6/12) kemarin. Kelompok yang
mengatasnamakan Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)
menilai perayaan natal itu melanggar aturan.
Anggota Komisi III
F-PDIP, Masinton Pasaribu, menilai pembubaran kegiatan keagamaan ini adalah
tragedi intoleran. Sebab, nilai-nilai sakral kegiatan peribadatan hari besar
keagamaan tidak lagi dihormati.
"Pembubaran paksa
kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung (06/12/2016) yang
dilakukan oleh sekelompok massa dengan mengatasnamakan diri Pembela Ahlus
Sunnah (PAS) adalah tragedi intoleransi," kata Masinton melalui pesan
tertulisnya, Rabu (7/12).
Dia menilai, alasan
pembubaran itu karena jemaat melanggar UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, tidak berdasar.
Sebab, kata Masinton,
penggunaan gedung Sabuga untuk kegiatan KKR natal hanya dilakukan satu hari dan
tidak permanen.
"Karena penggunaan
ruangan gedung Sabuga ITB dalam perayaan Tahunan seperti Perayaan Natal yang
diselenggarakan Panitia KKR sifatnya hanya saat hari itu saja, bukan permanen
atau setiap saat," tandasnya.
Pemerintah diminta hadir
memberikan rasa aman kepada warga negara yang melaksanakan ritual ibadah sesuai
agama dan keyakinannya.
"Negara harus
benar-banar hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga negara
dalam melaksanakan ritual ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Apalagi
terkhusus dalam perayaan hari-besar keagamaan yang disakralkan setiap
tahunnya," tegasnya.
Masinton meminta polisi
menindak tegas kelompok yang membubarkan kegiatan KKR Natal itu karena
mengandung unsur pidana. Adapun pasal pidana yang dilanggar yakni Pasal 175
KUHP.
"Polisi harus tegas
kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB,
Bandung. Karena perbuatan merintangi kegiatan keagamaan adalah perbuatan
pidana," terang dia. (ma)
0 Response to "Politisi PDIP Ini Sebut Pembubaran Natalan di Bandung Tragedi Intoleran"
Posting Komentar