KusukaNews - Polisi masih menunggu keputusan dari pihak Pengadilan Negeri
Jakarta Utara (PN Jakut) terkait lokasi persidangan Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok).
Pasalnya, agenda sidang tersangka kasus dugaan penistaan agama itu memang sedianya akan dilangsungkan di kantor sementara PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
“Sampai saat ini, Polri masih menunggu keputusan dari PN Jakut terkait lokasi (sidang). Ini penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, persiapan pengamanan yang dilakukan Polri baru sebatas estimasi kondisi di lapangan saat sidang berlangsung. Termasuk, sarana dan prasarana pengendalian massa yang diperkirakan hadir di lokasi sidang.
“Kita sudah melakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan situasi yang akan dihadapi. Polri juga melakukan perawatan terkait persenjataan yang diperlukan untuk proses keamanan,” papar Martin.
Pasalnya, agenda sidang tersangka kasus dugaan penistaan agama itu memang sedianya akan dilangsungkan di kantor sementara PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
“Sampai saat ini, Polri masih menunggu keputusan dari PN Jakut terkait lokasi (sidang). Ini penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, persiapan pengamanan yang dilakukan Polri baru sebatas estimasi kondisi di lapangan saat sidang berlangsung. Termasuk, sarana dan prasarana pengendalian massa yang diperkirakan hadir di lokasi sidang.
“Kita sudah melakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan situasi yang akan dihadapi. Polri juga melakukan perawatan terkait persenjataan yang diperlukan untuk proses keamanan,” papar Martin.
Sebelumnya, Kapolri
Jenderal Tito Karnavian mengemukakan rencana pemindahan lokasi sidang Ahok.
Tito menyarankan lokasi sidang Ahok dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi
perniagaan.
“Nanti kita bicarakan dulu, dimana tempatnya (sidang). Kita (Polri) berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan. Sehingga jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya,” kata Tito, Selasa (6/12) lalu.
Seperti diketahui, Ahok akan duduk sebagai terdakwa, Selasa (13/12) mendatang di PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari.
Lokasi tersebut telah ditempati sejak tiga bulan terakhir, mengingat kantor lama PN Jakut di Jalan R.E. Martadinata, Sunter Agung tengah direnovasi.(pojoksatu)
“Nanti kita bicarakan dulu, dimana tempatnya (sidang). Kita (Polri) berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan. Sehingga jauh dari sentra-sentra ekonomi. Nanti kita lihat situasinya,” kata Tito, Selasa (6/12) lalu.
Seperti diketahui, Ahok akan duduk sebagai terdakwa, Selasa (13/12) mendatang di PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari.
Lokasi tersebut telah ditempati sejak tiga bulan terakhir, mengingat kantor lama PN Jakut di Jalan R.E. Martadinata, Sunter Agung tengah direnovasi.(pojoksatu)
0 Response to "Sebenarnya Ahok Mau Disidang di Mana Sih, Polisi Kok Jadi Ikutan Galau?"
Posting Komentar