8 Pemuda Brandalan Perkosa 3 Remaja Putri di Sumsel, Satu Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya

KusukaNews  –  8 Pemuda memperkosa tiga remaja putri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Satu di antara pelaku berhasil ditangkap polisi.

"Kita tangkap akhir pekan lalu," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Selasa (10/1/2017).

Satu pelaku yang sudah tertangkap yakni Ahmad Marzuki (20), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap setelah buron sejak November 2016 lalu.

Andri menjelaskan, tersangka Ahmad Marzuki Cs selain melakukan perkosaan secara bersama-sama dengan tiga orang korbannya, mereka juga merampas ponsel genggam milik korban.

Sehingga, pelaku dijerat pasal berlapis dari pencurian dengan kekerasan serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini awalnya terjadi pada 6 September 2016 dengan korbannya remaja usia 16 tahun. Tersangka Ahmad mengajak korban jalan yang memang saling kenal. Tiba di sebuah rumah kosong, tersangka lantas menghubungi rekan-rekannya dan kasus perkosaan yang dilakukan 8 pemuda itu pun terjadi.

Kemudian, kasus yang sama kembali terjadi dengan korban yang berbeda pada 22 Oktober 2016. Kali ini korbannya usia 14 tahun yang diperkosa secera bergiliran di perkebunan.

Terakhir kali, komplotan pemuda brandalan ini kembali melakukan perkosaan pada 2 November 2016. Korbannya gadis berusia 19 tahun yang juga diperkosa secara bergilir.


"Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui," tutur Andri. (dtk)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "8 Pemuda Brandalan Perkosa 3 Remaja Putri di Sumsel, Satu Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya"

Posting Komentar