KusukaNews – 8 Pemuda memperkosa tiga
remaja putri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Satu di antara
pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Kita tangkap akhir pekan lalu," kata Kapolres Banyuasin
AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Selasa (10/1/2017).
Satu pelaku yang sudah tertangkap yakni Ahmad Marzuki (20), warga
Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Pelaku ditangkap
setelah buron sejak November 2016 lalu.
Andri menjelaskan, tersangka Ahmad Marzuki Cs selain melakukan
perkosaan secara bersama-sama dengan tiga orang korbannya, mereka juga merampas
ponsel genggam milik korban.
Sehingga, pelaku dijerat pasal berlapis dari pencurian dengan
kekerasan serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini awalnya terjadi pada 6 September 2016 dengan korbannya
remaja usia 16 tahun. Tersangka Ahmad mengajak korban jalan yang memang saling
kenal. Tiba di sebuah rumah kosong, tersangka lantas menghubungi rekan-rekannya
dan kasus perkosaan yang dilakukan 8 pemuda itu pun terjadi.
Kemudian, kasus yang sama kembali terjadi dengan korban yang
berbeda pada 22 Oktober 2016. Kali ini korbannya usia 14 tahun yang diperkosa
secera bergiliran di perkebunan.
Terakhir kali, komplotan pemuda brandalan ini kembali melakukan
perkosaan pada 2 November 2016. Korbannya gadis berusia 19 tahun yang juga
diperkosa secara bergilir.
"Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya
sudah kita ketahui," tutur Andri. (dtk)
0 Response to "8 Pemuda Brandalan Perkosa 3 Remaja Putri di Sumsel, Satu Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya"
Posting Komentar