KusukaNews.com
- Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasyr, Khotibul Umam Wiranu tak menyangka terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya sampai mengancam pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, Jakarta, kemarin.
"Saya sungguh kaget, sedih, dan saya menganggap ini sudah melampaui batas-batas kewajaran dalam kehidupan yang mendasarkan diri pada Pancasila," kata Khotibul.
Ancaman dan tudingan saksi palsu terhadap Ma'ruf dinilainya kado pahit bagi Jamiyyah NU yang tepat pada 31 Januari lalu genap berusia 91 tahun.
"Tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab, dilakukan Ahok dan tim pengacara," tegas Umam yang juga ketua Pimpinan Pusat GP Ansor 2005 - 2010.
Umam juga menekankan, pernyataan Ahok tersebut semakin menegaskan rendahnya moralitas seorang pemimpin. Terlebih ini menunjukkan pengingkaran terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran ulama.
"Ahok tidak paham sejarah Indonesia. Tudingan Ahok terhadap Kiai Ma'ruf merupakan delegitimasi ulama dan kiai," ujar Umam.
Umam menambahkan, jika benar Ahok dan tim pengacaranya jadi mempolisikan Ma'ruf, maka dirinya yakin bersama jutaan santri akan membela cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany tersebut tanpa syarat.
"Kita semua harus bersikap keras, tegas, dan tegakkkan kepala menghadapi orang-orang yang punya kekuasaan yang bersikap arogan," seru Umam.[rmol]
0 Response to "Ancaman Ahok Kepada KH Ma'ruf Sudah Melampaui Batas, Harus Dilawan!"
Posting Komentar