KusukaNews – Rachmawati Soekarnoputri yang kini menjadi tersangka upaya makar
mengklarifikasi informasi yang menyebutnya pernah hadir dalam diskusi yang
diselenggarakan Rumah Amanah Rakyat di Jalan Cut Nyak Dien, Menteng, Jakarta
Pusat.
Informasi mengenai kehadiran Rachamwati disampaikan oleh Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terkait pemeriksan ekonom Ichsanuddin
Noorsy. Namun, juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa memastikan putri
Proklamator RI Soekarno itu tidak hadir dalam diskusi di Rumah Amanah
Rakyat.
“Polisi bisa tanya soal ini ke pengelola Rumah Amanah Rakyat,
yakni mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto,” kata Teguh dalam keterangan
tertulis, Selasa (10/1).
Teguh mengatakan, Rachmawati memprotes keras tuduhan makar yang
dilontarkan polisi. “Ibu Rachmawati merasa ada upaya untuk terus memojokkan
dirinya dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar ini,” ucapnya.
Teguh menambahkan, Rachmawati sudah memberikan penjelasan mengenai
pertemuan 20 November 2016 di Aula Ir. Soekarno, Universitas Bung Karno,
Jakarta. Tidak ada agenda khusus yang dibahas dalam pertemuan itu, kecuali dua
hal. Yakni mengawal kasus dugaan penodan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok dan bela negara dengan menyerahkan petisi kembali ke UUD
1945 yang asli.
Rachmawati menilai amandemen terhadap konsitusi yang dilakukan
hingga empat kali dari 1999-2002 sebagai akar dari berbagai masalah yang
dihadapi Indonesia. Amandemen ini membuat pemerintah tidak memiliki kemampuan
melindungi warga negara.
Pikiran agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 yang asli
sudah lama dibicarakan Rachmawati, termasuk saat menjadi anggota Dewan
Pertimbangan Presiden RI di era Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kata Teguh
menegaskan, Rachmawati tak pernah dianggap makar saat era pemerintahan SBY.
"Waktu itu Ibu Rachmawati sama sekali tidak pernah
dituduh makar. Mengapa sekarang aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli
disamakan dengan tindakan makar dan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah?
Ini kan aneh,” ungkap Teguh. (jpnn)
0 Response to "Di Era SBY Rachmawati Gak Pernah Di Tuduh Makar, Kenapa Sekarang Aspirasi Kembali Ke UUD 1945 Asli Disamakan Dengan Makar ?"
Posting Komentar