KusukaNews – Mayjen TNI (Purn) Kivlan
Zein turut serta dalam rombongan yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri menemui
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Di hadapan Fadli, Kivlan mengaku merasa ada pihak
yang ingin menangkapnya dengan menghembuskan isu percobaan makar.
"Saya merasa ada yang ingin saya ditangkap. Boleh jadi
Wiranto. Boleh jadi lho ya," ujar Kivlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta
Selatan, Selasa (10/1/2017).
Kivlan mengatakan, devinisi makar atau menjatuhkan pemerintahan
yang sah seperti tertulis pada Pasal 107 KUHP, Pasal 110 KUHP, dan Pasal 87
KUHP, tidak tepat dituduhkan kepadanya.
"Kami tidak menjual negara, apalagi menggulingkan
pemerintahan dengan pasukan bersenjata. Kita hanya usul mengubah ketatanegaraan
dan itu tak bisa dipidana," tegas Kivlan.
Dalam kesempatan itu, Kivlan juga mengaku tersinggung karena telah
diperlakukan tidak patut oleh polisi. Sebagai purnawirawan TNI, Kivlan
berpendapat, dirinya masih berstatus sebagai TNI cadangan dan hanya tunduk
kepada hukum militer.
Meski merasa tersinggung, Kivlan mengaku telah memaafkan perlakuan
Polri saat menangkapnya di pagi buta pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.
"Kapolri, kapolda, mereka semua adik-adikku yang sedang
gagap, takut jabatannya dicopot. Saya bilang, Tito dan Iryawan tidak usah takut
sama saya. Saya tak akan makar. Justru saya akan korbankan jiwa raga saya untuk
negara ini," kata Kivlan. (sn)
0 Response to "Kivlan Zein: Boleh Jadi Wiranto yang Ingin Tangkap Saya Lewat Isu Makar, Boleh Jadi Lho Ya"
Posting Komentar