Hendropriyono Tuntut Penulis Jokowi Undercover Bayar Rp1 Miliar

KusukaNews  –  Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.‎

Hendro mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam buku tersebut. ‎"Dia melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini. Enggak masuk akal. Saya minta keadilan‎," ujar Hendro di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Hendro mengaku ikut menjadi pelapor lantaran tidak terima ikut disebut dalam buku Jokowi Undercover sebagai pihak yang menyembunyikan informasi Presiden Joko Widodo adalah kader PKI. Dia menegaskan semua informasi itu fitnah tidak berdasar.
Hendro pun menuntut ganti rugi kepada Bambang yang dianggap telah merugikannya. Kendati  masih menghitung jumlah kerugian, dia memprediksi kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih."Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti," ucap Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.


Bambang Tri Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui buku yang ditulisnya berjudul Jokowi Undercover. Bambang telah meringkuk di Rutan Rumah Polda Metro Jaya. (sn)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Hendropriyono Tuntut Penulis Jokowi Undercover Bayar Rp1 Miliar"

Posting Komentar