Saksi Kasus Dugaan Makar Rachmati Sukarnoputri Diperiksa 15 Jam

KusukaNews - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar sebagai saksi atas tersangka Rachmawati, Senin (9/1) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut Noorsy diperiksa hingga malam hari selama 15 jam.

"Ada 22 pertanyaan dan dituangkan dalam 28 halaman. Saya diperiksa dari pukul 10 pagi dan selesai jam 1 (dini hari) lewat," ujar Noorsy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1) dini hari.

Noorsy mengatakan, ia mendapat puluhan pertanyaan terkait pertemuan-pertemuan dugaan makar, seperti rapat di Rumah Amanat Rakyat pada 17 November 2016 dan di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November 2016, serta keterlibatan Noorsy di aksi 212 di Monas pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.

"Berkaitan dengan sejumlah tersangka makar, saya ditanya hubungan saya dengan mereka," ucap dia.

Dalam sejumlah pertemuan tersebut, Noorsy aktif sebagai pembicara. Namun, menurut dia, tidak ada tanda-tanda pembahasan rencana makar dalam setiap pertemuan. Pertemuan tersebut, kata dia, justru cenderung berbentuk diskusi akademik. "Saya menanggapi gerakan Rumah Amanat Rakyat dalam perspektif debat akamedis, bukan debat politik praktis. Makanya kalau Anda lihat pada 17 November, ketika saya bicarakan rush money saya bawa data dan modal berpikir yang saya bagikan ke wartawan," kata Noorsy.

Terkiat adanya rencana para tersangka makar akan menduduki Gedung DPR/MPR, Noorsy mengaku juga tidak mengetahui dengan pasti saat menghadiri pertemuan di UBK. "Soal upaya menduduki DPR, saya tidak dengar pasti. Saya hanya bilang kalau upaya itu tidak muncul di 20 November. Karena saya datang telat dan pulang duluan, dan saya tidak dengar," ujarnya.(rol)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Saksi Kasus Dugaan Makar Rachmati Sukarnoputri Diperiksa 15 Jam"

Posting Komentar