KusukaNews - Laporan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia (PP PMKRI) terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
tidak ada kaitannya dengan kasus serupa yang menimpa Gubernur DKI Jakarta
(nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako menegaskan bahwa laporan terhadap Habib Rizieq dilakukan karena PMKRI menilai pemimpin Aksi Bela Islam itu telah melakukan penistaan terhadap agama Katolik. Angelo bahkan menolak jika pelaporan itu dikaitkan dengan kasus Ahok yang dilaporkan FPI atas tudingan yang sama.
“Tidak ada urusan. PMKRI independen dan tidak ada hubungan dengan Ahok. Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa tersakiti, kita resah,” ungkap Angelo, Senin (26/12).
Ketua Umum PP PMKRI Angelo Wake Kako menegaskan bahwa laporan terhadap Habib Rizieq dilakukan karena PMKRI menilai pemimpin Aksi Bela Islam itu telah melakukan penistaan terhadap agama Katolik. Angelo bahkan menolak jika pelaporan itu dikaitkan dengan kasus Ahok yang dilaporkan FPI atas tudingan yang sama.
“Tidak ada urusan. PMKRI independen dan tidak ada hubungan dengan Ahok. Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa tersakiti, kita resah,” ungkap Angelo, Senin (26/12).
Habib Rizieq dilaporkan
oleh PP-PMKRI ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran
dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik
di sosial media Twitter dan Instagram.
Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan ‘kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?’.
Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(pojoksatu)
Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan ‘kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?’.
Habib Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama seperti pasal yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(pojoksatu)
k berpotensi tsunami.(republika)
0 Response to "Benarkah Habib Rizieq Diperkarakan ke Polisi Gara-Gara Ahok? Ini Penjelasan Mahasiswa Katolik"
Posting Komentar