JAKARTA, (PR).- Wakil Ketua DPR RI, Bpk.Fadli Zon
menegaskan, demonstrasi pada Jumat 4
November 2016 hanya menuntut penegakkan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Demonstrasi itu kaitannya untuk menegakkan hukum,”
kata Fadli di DPR RI, Senin 31 Oktober 2016. Fadli mengungkapkan, aksi massa 4
November mendatang merupakan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia
sesuai Pasal 27 UUD 1945. Mereka (ulama) yang pernah datang kepada saya
menjamin aksi damai itu semata penegakkan hukum,” katanya.
Penegakkan hukum yang objektif terhadap Ahok tersebut
didasarkan pada kegundahan umat Islam Indonesia yang terganggu atas ucapan Ahok
di Pulau Seribu beberapa waktu lalu. Hal tersebut telah disampaikan para ulama
ke DPR.
”Demo itu datangnya dari masyarkat bukan dari Pak
Prabowo. Datang dari masyarakat yang tersinggung dengan ucapan Ahok dan meminta
agar dilakukan penegakkan hukum. Jangan ada perlindungan terhadap saudara
Ahok,” kata Fadli.
Penegakkan hukum itu merupakan sesuatu yang penting
dilakukan pemerintah karena hingga saat ini, Indonesia masih berdasar pada
hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum sangat penting karena penegakan hukum
merupakan bagian dari konstitusi. Kedudukan kita semua sama di mata hukum.
Tidak boleh ada perlindungan terhadap saudara Ahok,” ucap Fadli.
Dia mengatakan, sejak Indonesia berdiri, kerukunan umat
beragama sudah ada dan berjalan dengan sangat baik. Sayangnya, kerukunan
tersebut dinodai ucapan yang diduga dilakukan oleh Ahok saat kunjungan kerja di
Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
“Kita ingin kedamaian. Kita sudah ada kerukunan
beragama yang menodai ini Ahok, yang micu persoalan ini saudara Ahok. Dialah
biang keroknya,” kata Fadli.***
0 Response to "Fadli Zon: Demonstrasi 4 November 2016, Ahok Biang Keroknya"
Posting Komentar