Selama cuti,
Ahok akan menyerahkan berbagai tugas kedinasan kepada Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur DKI. Ahok meyakini tak akan ada program pembangunan yang terbengkalai
dengan kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Yang
penting gini aja, kontrol aja lapangan. Saya kira
Dinas Tata Air di lapangan sudah kerja cukup baik kok, enggak ada
masalah," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Kemudian ia
mengimbau Plt Gubernur DKI untuk mencoret kontraktor yang bandel dalam
membangun infrastruktur. Selain itu, ia mewanti-wanti Plt Gubernur untuk
bersedia aktivitasnya direkam oleh kamera dari Dinas Kominfomas DKI Jakarta.
"Semua
rapat harus di-upload ke
Youtube. Kecuali Plt Gubernur mengatakan, saya enggak mau rapat kami di-upload ke Youtube, semua putusan untuk
izin-izin properti tidak boleh di-upload, berarti saya langsung
curiga, ada apa ini, ya kan," kata Ahok.
Jika hal itu
sampai terjadi, Ahok memastikan akan memeriksakan seluruh kegiatan Plt Gubernur
DKI. Meski demikian, ia meyakini Plt Gubernur DKI Jakarta adalah pejabat
profesional yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hanya saja,
Ahok masih mempermasalahkan apakah Plt Gubernur dapat menandatangani APBD DKI
2017.
"Kalau
tandatangan MoU, semuanya boleh dilakukan Plt Gubernur. Tapi yang disebutkan
dalam UUD 1945 dan UU Keuangan Daerah, masalah keuangan itu wewenang
gubernur," kata Ahok.
0 Response to "Wanti-wanti Ahok kepada Plt Gubernur DKI"
Posting Komentar