Pemuka Kristen: Sikap Ahok Bukan Bagian Ajaran Kristen. Segera Proses Hukum!

Sejumlah pemuka agama Kristen yang tergabung dalam Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen (BAMAG LKK) Indonesia mengingatkan pemerintah serius menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Umum BAMAG LKK Indonesia, Agus Susanto, mengatakan, hendaknya pemerintah tidak hanya melihat persoalan Ahok sebatas dimensi politik, akan tetapi lebih jauh dari itu, kasus ini memunculkan efek domino negatif di berbagai daerah. Agus mengatakan, di sejumlah daerah, kasus itu menimbulkan riak dan benih-benih konflik yang tak

Karena itulah, Agus meminta penyelesaian kasus ini segera melalui jalur hukum yang tepat, sehingga hukumlah nanti yang menjadi ukuran keadilan.

“Kedepankan hukum sebagai panglima,” tuturnya, usai berkunjung ke kediaman mantan wakil presiden RI, Tri Sutrisno di Jakarta, Selasa,1 November 2016.

Agus mengatakan, dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 21 Oktober, BAMAG LKK menegaskan, penyerangan dan dugaan penistaan agama itu, bukan bagian dari ajaran Kristen. Karena itu, sekali lagi, ia mendorong penegak hukum memproses bagi siapa pun/pasangan calon yang melakukan tindak pidana, khususnya terkait SARA.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh Agus, pihaknya melakukan berbagai upaya seperti pendekatan tokoh daerah, diskusi, dan mensosialisasikan pernyataan sikap organisasi terkait kasus Ahok. [beritaislam24h.com / rci]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pemuka Kristen: Sikap Ahok Bukan Bagian Ajaran Kristen. Segera Proses Hukum!"

Posting Komentar