KusukaNews - Jaksa Agung Prasetyo
meminta semua pihak untuk tidak menjustifikasi bahwa tersangka kasus penistaan
agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah pasti bersalah.
Meskipun selama ini
tersangka kasus penistaan agama tak pernah lepas dari jerat hukum.
"Tidak boleh
menjustifikasi," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta, Selasa (6/12).
Pasalnya menurut mantan
politisi Partai Nasdem ini, dihukum atau tidaknya mantan Bupati Belitung Timur
itu hanya ditentukan oleh keputusan pengadilan.
"Nanti kita lihat
di persidangan seperti apa. Nanti lihat fakta-fakta di persidangan, fakta-fakta
yang terungkap," jelasnya.
Ahok merupakan calon
Gubernur DKI Jakarta yang didukung PDIP, Hanura, Golkar dan Nasdem.
Meski begitu, Prasetyo
meyakinkan semua pihak bahwa proses hukum Ahok di pengadilan tak akan
dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.
"O iya lah (saya
jamin tak akan dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam
koridornya," tutupnya. [rmol]
0 Response to "Kata Jaksa Agung: Tak Boleh Justifikasi Ahok Pasti Salah, Lihat Persidangan Nanti"
Posting Komentar