KusukaNews - Para petani di
Tabalong mengeluhkan aliran Sungai Jaing di Kecamatan Upau, yang diduga sengaja
dibendung oleh PT Conch, perusahaan semen asing di Tabalong. Gara-gara itu,
para petani tak bisa mendapatkan pengairan maksimal untuk sawah mereka.
Untuk memenuhi produksi
semen perusahaan membutuhkan pasokan air yang banyak. Meski telah memiliki
kolam sendiri yang memasok air untuk bahan baku produksi semen, perusahaan juga
harus membendung Sungai Jaing yang selama ini menjadi kebutuhan vital para
petani di Tabalong.
Bagaimana cara
perusahaan memasik air?
Dari penelusuran Radar
Banjarmasin, mereka mengambil air dari Sungai Jaing yang jaraknya cukup jauh
dari pabrik dengan membuat embung di sebelah sungai yang cukup dalam melebihi
kedalaman sungai. Di sanalah air dipompa menggunakan pipa penyedot dan
didistribusikan ke pabrik.
Dari pantauan Radar
Banjarmasin, bendungan yang diciptakan perusahaan asal Tiongkok itu dibuat
setinggi 1 hingga 1 setengah meter dari dasar sungai.
Untuk musim hujan, air
bisa saja melintasinya dengan lancar, tanpa terkendala. Namun, untuk musim
kemarau melihat debit air yang ada, seluruh aliran air bisa tersedot ke pompa.
Karena aliran air menuju embung buatan mereka.
Menurut cerita Rijani,
petani setempat, apa yang dilakukan perusahaan cukup mengganggu. Memang untuk
pertanian tidak seberapa, karena air masih bisa mengalir. Namun saat kemarau,
kebutuhan lainnya dari aliran air sungai tidak terpenuhi. "Karena airnya
habis disedot," jelasnya.
Sebelumnya, masalah ini
pun sempat bergejolak. Warga setempat yang tidak mendapatkan jatah air meminta
perusahaan bertanggungjawab dengan memberikan pompa air sebagai kompensasi.
Meski dipenuhi perusahaan, tetapi debit air dirasa terus berkurang.
Pemkab Tabalong pun ikut
mencari solusi. Pemkab telah meminta perusahaan Tiongkok itu agar membuat sumur
bor dan kolam penampungan sendiri. Hasilnya tidak juga menuai solusi, karena
sumur bor tidak menemukan sumber air.
Karena masih saja
menyedot air, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ikut bergerak
dengan membentuk Pansus, kemudian meninjau langsung ke lokasi.
"Menyedot air
sungai itu melanggar hukum, karena tidak ada izin," kata Ketua Pansus PT
Conch South Kalimantan Cement, Kusnadi Uwis.
Meski diprotes oleh
masyarakat sekitar, perusahaan tetap bersikukuh karena merasa memiliki izin
dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tabalong. Saat itu Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014, tentang kewenangan pertambangan dan energi masih dalam
kewenangan kabupaten/kota.
Kepala Dinas Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Muhammad Amin mengaku tidak mengetahui ada
izin tersebut. Mengenai bendungan, ia tak mau menyebut perusahaan melanggar
aturan. "Nanti dilihat dulu, jangan-jangan bendungannya hanya sebagian dan
air sungai masih bisa mengalir," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia menambahkan, untuk
memastikan bendungan tersebut dapat merugikan masyarakat dan petani di
sepanjang aliran sungai. Dinas ESDM akan meninjaunya secara langsung.
"Nanti akan kami cek dulu, apakah kabar tersebut benar," tambahnya.
Jika perusahaan terbukti
melanggar, Dinas ESDM Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait
lainnya. Seperti Dinas PU kalsel dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD)
Kalsel, guna melihat instansi mana yang memiliki kewenangan untuk melakukan
tindakan. "Sungai dibendung itu tidak pasti ke ranah ESDM, bisa jadi
mereka membendung sungai tidak untuk pertambangkan. Melainkan hanya untuk
keperluan mandi," ujar Amin.
Senada, Kepala Bagian
Humas PT Conch South Kalimantan Cement, Yandri, mengatakan penyedotan air itu
dilakukan saat musim kemarau saja. Sedangkan ketika musim hujan tiba seperti
sekarang tidak. "Kalau musim hujan, kami dibantu Tuhan. Air di kolam
pabrik cukup," ujarnya. [prokal]
0 Response to "PT Conch asal Tiongkok Disoal Lagi, Kali ini Air Sungai Disedot ke Pabrik, Petani Menjerit!"
Posting Komentar