Modus Baru: Narkoba Masuk ke Nusakambangan, Pengirim Pakai Nama Palsu Seorang Hajjah

KUSUKANEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika di Pekalongan, Jepara, dan Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Selasa (14/3/2017).
Publikasi atas keberhasilan BNNP Jateng tersebut dilakukan di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro blok BB, Kota Semarang.
“Tiga kasus di Pekalongan, Jepara dan Cilacap (Nusakambangan) ini adalah hasil pengembangan jaringan Sutrisno alias Babe, yang kami tangkap 28 Januari 2017,” jelas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo.
Pengembangan sekaligus pengungkapan tiga kasus itu selama 12 hari, sejak 2-13 Maret 2017.
Empat pelaku dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Mereka mengenakan kaos tahanan warna hitam kelam. Duduk sederet, diapit dua petugas BNNP Jateng bersenjata api laras panjang.
Modus transaksi narkotika tiap kasus berbeda.
Pekalongan
Di Pekalongan, sabu seberat 10 gram disembunyikan ke dalam bungkus kopi saset.
Bungkusan itu diletakkan di bawah pohon. Lokasinya di sekitar SPBU Bina Griya, Kamis (2/3/2017).
“Pelaku yang kami tangkap berinisial LS, warga Poncol gang 14, Pekalongan Timur. Barang bukti berupa sabu 10 gram, sepeda motor Honda Vario G 5034 CV, dan uang tunai Rp 1,85 juta,” kata Agus.
Sedangkan modus penangkapan pengedar sabu di Jepara terkategori unik. Pelaku bernama F alias Glemboh, warga Desa Sekacer, Mlonggo.
Sabu seberat enam gram itu dikemas dalam 12 paket kecil. Lalu disembunyikan dalam busa helm.
Glemboh ditangkap anggota BNNP Jateng di Jalan Raya Jepara Bangari, Desa Srobyong, Mlonggo, Kamis (9/3/2017), selang tujuh hari setelah penangkapan di Pekalongan.
“Gembloh ini anak buah Ali Azhar alias Gowang, warga Srobyong, Mlonggo. Gowang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami,” imbuhnya.
Nusakambangan
Kasus terbaru adalah penyelundupan narkotika dalam LP Nusakambangan, Cilacap, Senin (13/3/2017) kemarin.
Kali ini, tim BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kantor Pos Cilacap.
Terdapat sebuah paket atas nama pengirim Hj Suryati, Jalan Slamet Riyadi nomor 77 Surakarta. Paket itu ditujukan kepada warga binaan LP Nusakambangan Alif Sofyan.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Modus Baru: Narkoba Masuk ke Nusakambangan, Pengirim Pakai Nama Palsu Seorang Hajjah"

Posting Komentar