Hakim Sebut Asal Usul Sianida Hanya Bisa Dijawab Jessica

JAKARTA – Menurut anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom, hal itu harusnya dijawab terdakwa Jessica Kumala Wongso sendiri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin tidak menimbang darimana asal muasal sianida.
"Sebab terdakwa yang memiliki kuasa akan kopi itu dan pihak yang paling lama menguasai," kata hakim Binsar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Sementara untuk merujuk kepada Barista kafe Olivier, Rangga, hakim menilai hal itu tidaklah mungkin.
"Sebab ketika saksi Agus (pelayan kafe Olivier) menyajikan kopi terdakwa bilang bau kopinya begitu harum," katanya.
Lebih lanjut hakim Binsar juga menyebutkan, bila yang menaruh racun sianida itu adalah pihak kepolisian.
"Maka tidak mungkin saksi Devi (Manager Kafe Olivier) yang mencicipi VIC itu merasakan panas dan bau almount yang menyengat," katanya.
Lebih lanjut hakim Binsar juga menyebutkan, berdasarkan keterangan ahli Toksikologi dari Jaksa bahwa sianida telah diperdagangkan bebaskan dan mudah didapat.
"Maka untuk mengetahui darimana kah sianida itu, disimpan dimana kah sianida itu tidaklah perlu dijawab. Karena yang bisa menjawab adalah terdakwa sendiri," katanya.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Hakim Sebut Asal Usul Sianida Hanya Bisa Dijawab Jessica"

Posting Komentar