Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online?

KusukaNews.com  - Khalayak pengguna media sosial di Tanah Air me­nyoroti rencana Pemerintahan Joko Widodo menerap­kan aplikasi pengajuan kewarganegaraan Indonesia secara online. Terkesan Pemerintah menggampangkan warga asing menjadi warga Indonesia.

Penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan Indonesia secara online merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementeriankum HAM) bekerja sama dengan se­jumlah kementerian terkait, seperti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Kemenkum HAM mengatakan, aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online untuk memudahkan warga negara asing yang bermukim di Indonesia maupun yang bermu­kim di luar negeri mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. 

"Aplikasi ini untuk memudahkan proses mendapatkan kewargane­garaan Indonesia," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Rinto Hakim, seperti dikutip Kantor Berita Antara. 

Rinto menuturkan, dalam aplikasi online akan disampaikan persyara­tan menjadi warga negara Indonesia. Tidak itu saja, tesnya pun secara online, pengaju yang bermukim di luar tidak perlu mendatangi instansi terkait di Indonesia. 

Rinto mengemukakan, proses peluncuran aplikasi kewarganegaraan online masih dibahas bersama kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

"Jika semua sudah oke, kami berencana meluncurkannya pada pertengahan Maret 2017," katanya. 

Dia beralasan, aplikasi tersebut diluncurkan karena pergerakan ma­nusia, jadi persoalan kewarganegaraan semestinya menjadi semakin dinamis. Semisal, perkawinan cam­pur, status anak yang dilahirkan dari perkawinan campur, dan se­bagainya. 

"Menyikapi dinamika tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, khususnya Direktorat Tata Negara mempro­gramkan kegiatan temu wicara setiap tahun di beberapa negara, untuk mengetahui kasus-kasus kewarganegaraan yang selama ini jarang mengemuka, karena masih banyak WNI yang belum menge­tahui tentang kewarganegaraan, termasuk yang berada di luar negeri dan melakukan kawin campur dan sebagainya," ujar Rinto. 

Dia juga mempertimbangkan perlunya membolehkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda. "Sudah banyak negara menganut dwi kewarganegaraan. Namun Indonesia belum, karena tidak mudah mengubah undang un­dang, apalagi menyangkut sejumlah undang undang," tandasnya. 

Nah, program Kemenkumham itu menuai kontroversi publik. Banyak netizen mensinyalir Pemerintahan Joko Widodo menggampangkan orang asing menjadi warga negara Indonesia. 

Di antaranya, bekas Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mensinyalir pemerintah mau menggampangkan orang asing menjadi warga Indonesia, "Mau permudah jadi WNI?" cuit Yusril melalui aku @Yusrilihza_Mhd, yang diretweet netizen 294 kali dan disukai oleh 192 netizen. 
Akun @kangsemproel juga curiga terhadap penerapan aplikasi penga­juan kewarganegaraan secara online dan tes dapat dilakukan secara online, "Iya aneh banget. Masa mengajukan sebagai WNI, testnya kok online." 

Akun @captain37702500 men­duga, Pemerintah Joko Widodo memiliki kontrak politik untuk mempermudah warga asing menjadi WNI. "Maklum rezim Jokowi udah punya janji politik saat dicalonkan jadi Presiden," komentarnya. 

Akun @Pakatongg menilai pen­erapan aplikasi pengajuan kewar­ganegaraan secara online bukan kemajuan, melainkan blunder. "Ini bukan kemajuan teknologi, ini ke­bodohan pemerintah," kecamnya. 

Akun @Menjawablah meny­indir pemerintah terkesan seperti mengimpor warga asing menjadi warga negara Indonesia. "Untuk jadi WNI juga bisa di-IMPORT ya?!" sindirnya. 

Akun @adiarobb menganggap, rencana Kemenkumhan membuat aplikasi pengajuan kewarganega­raan secara online sama saja men­gundang polemik di masyarakat. "Mengundang bara api," ucapnya. 

Akun @AhmadDili menduga akan semakin banyak WNA yang tertarik menjadi WNI. Sebab, proses pengajuan kewarganegaraan dapat dilakukan via online, "Apalagi seka­rang ada aplikasi kewarganegaraan online bisa tambah mudah WNA jadi WNI #waspadalah." 

Akun @Nana26310 membayang­kan, aplikasi besutan Kemenkumham banyak diminati oleh WNA. Maka akan banyak WNA yang beralih menjadi WNI"Apa jadinya ke­tika aplikasi ini diserbu WNA? #NKRIHargaMati," katanya. 

Akun @javabos96 menolak pen­erapan aplikasi tersebut. Soalnya pe­merintah masih kerepotan mengurus WNI, alih-alih dapat mengurus WNI yang berasal dari WNA. [rmol]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online?"

Posting Komentar