KusukaNews.com -
Khalayak pengguna media sosial di Tanah Air menyoroti
rencana Pemerintahan Joko Widodo menerapkan aplikasi pengajuan kewarganegaraan
Indonesia secara online. Terkesan Pemerintah menggampangkan warga asing menjadi
warga Indonesia.
Penerapan aplikasi
pengajuan kewarganegaraan Indonesia secara online merupakan program Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementeriankum HAM) bekerja sama dengan sejumlah
kementerian terkait, seperti, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar
Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Kemenkum HAM mengatakan,
aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online untuk memudahkan warga negara
asing yang bermukim di Indonesia maupun yang bermukim di luar negeri
mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Aplikasi ini untuk
memudahkan proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," kata Sekretaris
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Rinto Hakim, seperti
dikutip Kantor Berita Antara.
Rinto menuturkan, dalam
aplikasi online akan disampaikan persyaratan menjadi warga negara Indonesia.
Tidak itu saja, tesnya pun secara online, pengaju yang bermukim di luar tidak
perlu mendatangi instansi terkait di Indonesia.
Rinto mengemukakan,
proses peluncuran aplikasi kewarganegaraan online masih dibahas bersama
kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri,
dan Kementerian Keuangan.
"Jika semua sudah
oke, kami berencana meluncurkannya pada pertengahan Maret 2017,"
katanya.
Dia beralasan, aplikasi
tersebut diluncurkan karena pergerakan manusia, jadi persoalan kewarganegaraan
semestinya menjadi semakin dinamis. Semisal, perkawinan campur, status anak
yang dilahirkan dari perkawinan campur, dan sebagainya.
"Menyikapi dinamika
tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, khususnya Direktorat
Tata Negara memprogramkan kegiatan temu wicara setiap tahun di beberapa
negara, untuk mengetahui kasus-kasus kewarganegaraan yang selama ini jarang
mengemuka, karena masih banyak WNI yang belum mengetahui tentang
kewarganegaraan, termasuk yang berada di luar negeri dan melakukan kawin campur
dan sebagainya," ujar Rinto.
Dia juga
mempertimbangkan perlunya membolehkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan
ganda. "Sudah banyak negara menganut dwi kewarganegaraan. Namun Indonesia
belum, karena tidak mudah mengubah undang undang, apalagi menyangkut sejumlah
undang undang," tandasnya.
Nah, program Kemenkumham
itu menuai kontroversi publik. Banyak netizen mensinyalir Pemerintahan Joko
Widodo menggampangkan orang asing menjadi warga negara Indonesia.
Di antaranya, bekas
Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mensinyalir pemerintah mau
menggampangkan orang asing menjadi warga Indonesia, "Mau permudah
jadi WNI?" cuit Yusril melalui aku @Yusrilihza_Mhd, yang
diretweet netizen 294 kali dan disukai oleh 192 netizen.
Akun @kangsemproel juga
curiga terhadap penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online dan
tes dapat dilakukan secara online, "Iya aneh banget. Masa
mengajukan sebagai WNI, testnya kok online."
Akun @captain37702500
menduga, Pemerintah Joko Widodo memiliki kontrak politik untuk mempermudah
warga asing menjadi WNI. "Maklum rezim Jokowi udah punya janji politik
saat dicalonkan jadi Presiden," komentarnya.
Akun @Pakatongg menilai
penerapan aplikasi pengajuan kewarganegaraan secara online bukan kemajuan,
melainkan blunder. "Ini bukan kemajuan teknologi, ini kebodohan
pemerintah," kecamnya.
Akun @Menjawablah menyindir
pemerintah terkesan seperti mengimpor warga asing menjadi warga negara
Indonesia. "Untuk jadi WNI juga bisa di-IMPORT ya?!" sindirnya.
Akun @adiarobb
menganggap, rencana Kemenkumhan membuat aplikasi pengajuan kewarganegaraan
secara online sama saja mengundang polemik di masyarakat. "Mengundang
bara api," ucapnya.
Akun @AhmadDili menduga
akan semakin banyak WNA yang tertarik menjadi WNI. Sebab, proses pengajuan
kewarganegaraan dapat dilakukan via online, "Apalagi sekarang ada
aplikasi kewarganegaraan online bisa tambah mudah WNA jadi WNI
#waspadalah."
Akun @Nana26310
membayangkan, aplikasi besutan Kemenkumham banyak diminati oleh WNA. Maka akan
banyak WNA yang beralih menjadi WNI"Apa jadinya ketika aplikasi ini
diserbu WNA? #NKRIHargaMati," katanya.
Akun @javabos96 menolak
penerapan aplikasi tersebut. Soalnya pemerintah masih kerepotan mengurus WNI,
alih-alih dapat mengurus WNI yang berasal dari WNA. [rmol]
0 Response to "Urus Rakyat yang Ada Aja Repot, Kok Pemerintah Mau Impor Warga Asing dengan Aplikasi Online?"
Posting Komentar