KusukaNews - KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten
Sri Hartini. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan tangkap tangan yang
dilakukan pada Jumat (30/12) pagi ini.
"Ya sudah dibungkus
(diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi
wartawan pada Jumat (30/12).
Penangkapan Sri Hartini
terbilang mengejutkan. Seperti dikutip laman Klatenkab.go.id, Sri Hartini
sebelumnya pernah mendapat penghargaan Dana Rakca 2016 pada awal Desember ini.
Penghargaan ini khusus
diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ia menerima penghargaan
bersama 29 Bupati/Walikota dan Gubernur se-Indonesia.
Penghargaan Dana Rakca
merupakan penghargaan kepada daerah dengan kinerja baik sehingga layak
mendapatkan Dana insentif Daerah (DID) sebagai reward untuk tahun 2017.
Masih menurut situs
Kabupaten Klaten itu, penghargaan diberikan berdasarkan dua kriteria penilaian.
Pertama kemampuan Pemerintah Kabupaten Klaten didalam memperoleh opini WTP yang
diberikan BPK-RI terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Kedua, adalah kemampuan
pemerintah Kabupaten Klaten dalam menetapkan APBD sesuai tepat waktu.
Selain itu, di dalam penilaian kinerja daerah di dalam mempersiapkan DID juga
didasarkan kepada pendekatan 3 indikator yaitu kesehatan fiskal dalam
pengelolaan keuangan daerah, penghargaan layanan dasar publik serta peningkatan
perekonomian di daerah. [rol]
0 Response to "Bupati Klaten (Kader PDIP) yang Ditangkap KPK Terima Penghargaan dari Jokowi Bulan Ini"
Posting Komentar