KusukanNews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih kepada
pihak pengelola pusat-pusat perbelanjaan yang ikut mentaati imbauan dan fatwa
MUI larangan memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan Muslim. Ketua
Komisi Hukum MUI Pusat, Prof HM Baharun mengatakan itikad baik dari pihak
pengelola pusat perbelanjaan yang mau mengikuti himbauan MUI tersebut,
merupakan sikap yang merawat keragaman dan toleransi.
"Menurut saya
mereka yang menaati himbauan MUI melalui fatwa itu sikap yang merawat keragaman
dan toleransi," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (25/12).
Sebab pemaksaan
keseragaman agar penganut lain harus menggunakan atribut ibadah agama tertentu,
menurutnya dapat menimbulkan kerawanan sosial. Apalagi menjelang upacara ritual
keagamaan, itu sangat sensitif dan mencederai kerukunan umat beragama yang
selama ini sudah cukup harmonis.
Ia pun menilai sikap
Kapolri kini, Jendral Pol M Tito Karnavian, cukup akomodatif ikut memantau dan
mencegah kemungkinan timbulnya kerawanan sosial tersebut. "Untuk itu saya
apresiatif kepada Kapolri yang responsif itu," kata Guru Besar Sosiologi
Agama ini.
Hal yang sama
disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil
Nafis. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih konsisten
menjaga toleransi terhadap umat agama lain.
Sebab, jelas dia, fatwa
MUI Nomer 56 tahun 2016 itu dimaksukan untuk menjaga aqidah umat Islam dengan
tetap toleran kepada agama lain. "Ya. Kita harus saling bertoleransi di
negara yg berasaskan Pancasila. Bineka itu artinya tetap pada identitas dan
entitas masing-masing agama, suku dan ras, dan Ika itu berarti bersatu dalam
bingkai ke-Indonesia-an," jelasnya. [rol]
0 Response to "MUI Berterima Kasih Imbauan Atribut Natal Ditaati Pengusaha Pusat Perbelanjaan"
Posting Komentar