KusukanNews - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade
menyayangkan sikap represif kepolisian yang terus memeriksa peserta dan
pendukung Aksi Bela Islam 2 Desember 2016. Ia menduga kepolisian salah
menafsirkan arahan Presiden Jokowi agar semua pihak menjaga kesejukan.
Melalui surat terbuka
yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Andre menyayangkan pemanggilan beberapa
tokoh umat Islam asal Sumatera Barat oleh Polda Metro Jaya. Salah satunya
adalah Angga Vircansa Chairul yang dipanggil 28 Desember mendatang.
Angga merupakan
pengelola bus legendaris dari Ranah Minang, PO NPM Mananti. Ia dipanggil
terkait kasus dugaan makar sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan Nomor
S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum.
Berikut Surat Terbuka
Andre yang juga tokoh muda Minang :
Pak Presiden yang kami
hormati,
Ijinkanlah kami kembali
menyampaikan surat terbuka kepada Presiden. Surat yang menjadi aspirasi dan
keluhan sebagian rakyat dan umat Islam khususnya yang merasakan perlakuan
sepihak kepolisian. Kenapa umat Islam yang mengikuti dan mendukung Aksi 212
terus dipanggil polisi? Dihubung-hubungkan dengan isu makar?
Semua tahu, Aksi Bela
Islam III atau Aksi 212 berjalan damai, sejuk, sebagaimana harapan seluruh
rakyat Indonesia. Umat Islam menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum
terhadap Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara berkeadilan. Kenapa tiba-tiba
Polri begitu aktif memanggil peserta dan pendukung Aksi 212?
Pak Presiden yang kami
hormati,
Apa yang dilakukan
polisi ini berbeda sekali dengan pernyataan dan arahan yang bapak sampaikan.
Yang menghimbau semua pihak menjaga kesejukan, menahan diri dan menghormati
sesama meski berbeda pendapat. Umat Islam sudah berlaku santun, itu dibuktikan
dengan 7 juta orang yang tumpah dalam Aksi Super Damai. Umat Islam menunjukkan
diri taat konstitusi.
Kepada Presiden
sekalipun. Meski dianggap atau terkesan membela Pak Ahok, umat Islam tetap
memberikan kesempatan Bapak untuk menyampaikan orasinya dalam Aksi 212. Tidak
ada sedikitpun niat umat Islam melakukan makar terhadap Presiden.
Pak Presiden yang kami
hormati,
Tercatat dalam tinta
emas sejarah, umat Islam berada di garda terdepan merebut kemerdekaan dan
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Mustahil umat Islam menggadaikan
semua itu, melainkan semata menyampaikan aspirasi agar keadilan senantiasa
ditegakkan. Tidak perlu diragukan komitmen umat Islam.
Umat Islam menyadari
sepenuhnya, makar atau penggulingan pemerintahan yang sah adalah inkonstitusional.
Presiden tidak perlu khawatir, asalkan Bapak bekerja sungguh-sungguh bekerja,
membangun dan mensejahterakan, rakyat pasti berada dibelakang. Sikap represif
polisi dengan menangkap aktivis, tokoh dan mereka yang ikut dan mendukung Aksi
212, justru mencoreng pemerintahan Bapak.
Pak Presiden yang kami
hormati,
Sikap represif
kepolisian yang terus dan terus memanggil umat Islam hanya akan membangkitkan
perlawanan rakyat, perlawanan umat Islam. Sikap represif ini mengingatkan
kegelapan rezim Orde Baru. Jangan sampai rezim sekarang dicap sebagai rezim Neo
Orba karena ulah kepolisian. Hentikanlah sikap represif kepolisian. Kembalilah
Pak Presiden, fokus bekerja memperbaiki ekonomi, membangun dan mensejahterakan
rakyat.
Pak Presiden yang kami
hormati,
Kami berharap Bapak
sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memberikan teguran ke Polri agar
menghentikan aksi pemanggilan peserta dan pendukung Aksi 212. Tanpa bermaksud
menggurui, tapi ini juga demi kebaikan pemerintah dan kebaikan bangsa Indonesia
yang kami cintai.
Senin, 26 Desember 2016
Salam
Wasekjen Gerindra Andre
Rosiade [repelita]
0 Response to "Umat Islam Pendukung Aksi 212 Dipanggil Polisi, Tokoh Muda Minang Ini Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi"
Posting Komentar