KusuknaNews - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok, menangis saat menyampaikan nota keberatannya pada sidang perdana yang
digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (Selasa, 13/12).
Anggota Komisi III DPR
RI Muhammad Syafi'i menilai tangisan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu itu bisa
saja sebagai tangisan penyesalan. Namun, bisa juga karena kesal.
"Kalau nangis itu
mungkin penyesalan dan kekesalan, itu boleh-boleh saja," katanya di Gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).
Namun pria yang akrab
disapa Romo Syafi'i ini melihat Ahok sesungguhnya sudah secara sempurna
melakukan tindak pidana penistaan agama. Namun kasusnya harus terus berjalan
meski sudah minta maaf. Karena kasus tersebut pidana, bukan perdata.
"Perdata itu minta
maaf, dimaafkan ya kasusnya selesai. Tapi kalau pidana walaupun uang negara
dikembalikan ya penuntutan tetap jalan, meskipun dia menangis proses tetap
berjalan," jelasnya. [rmol]
0 Response to "Romo Syafi'i: Selain Menyesal, Ahok Nangis Bisa Juga Karena Kesal"
Posting Komentar