KusukaNews - Koordinator Advokasi
dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung
Widadi mengungkapkan, uang yang masuk ke negara dari kenaikan biaya pengurusan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
hanya Rp1,7 triliun.
Jumlah tersebut dinilai
tidak besar sebagai sumbangan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor
kendaraan. Dia menduga, negara sedang butuh duit saat ini untuk membangun
infrastruktur dan hal ini menjadi kado pahit inipun disebut merugikan
masyarakat Indonesia.
"Terkait catatan
itu cuma Rp1,7 triliun, kemarin tax amnesty luar biasa. Saya menduga negara
saat ini butuh uang untuk infrastruktur, banyak kado pahit awal tahun, kenaikan
BBM, listrik, kado pahit Jokowi bagi rakyat," ujarnya di Jakarta, Kamis
(5/1/2017).
Menurutnya, selain uang
yang didapat negara tidak bertambah banyak, pelayanan yang dijanjikan juga
tidak pasti. Sehingga, masyarakat banyak yang kecewa atas kebijakan ini.
"Rp1,7 triliun saja
kenaikan PNBP, masyarakat kecil ditanya pelayanan STNK, SIM kecewa. Enggak
bagus kalau lihat anggaran kepolisian besar sekali kenaikannya Rp10 triliun
lebih untuk 2017," kata Apung.
Pemerintah, lanjut dia,
terlihat tidak punya sensor akan krisis yang bisa terjadi dari naiknya beberapa
tarif bersamaan. Ini juga bisa meningkatkan jumlah orang miskin.
"Ketiga, terkait
sebenarnya pemerintah punya sense of crisis enggak sih? Kalau naik bareng akan
berdampak tingkat kemiskinan meningkat dan keresahan naik," ujarnya.
(sn)
0 Response to "Biaya STNK Naik, Udah Susahin Rakyat Kecil, Pelayanan yang Dijanjikan Tak Pasti, Eh Uang Negara Cuma Bertambah Rp1,7 Triliun"
Posting Komentar