KusukaNews - Selama dua tahun
terakhir Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terus menaikkan tarif dasar listrik
setiap memasuki awal tahun. Akhir tahun 2015, misalnya, pemerintah memaksa para
pelanggan rumah tangga golongan 900 VA untuk pindah menjadi golongan 1.300 VA.
Sekarang giliran tarif
golongan 900 VA yang dinaikan. Bahkan kenaikannya tidak tanggung-tanggung,
hingga 123 persen, atau lebih dari dua kali lipat.
"Meskipun dilakukan
secara bertahap hingga Mei 2017 nanti, kenaikan itu akan semakin menekan daya
beli masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon melalui keterangan pers yang
diterima SINDOnews, Kamis (5/1/2016).
Dia menilai motivasi
kebijakan menaikkan tarif dasar listrik karena realisasi pendapatan negara
terus menurun. Dia menambahkan, dari sektor pajak realisasi pendapatan negara
hanya Rp1.283,6 triliun pada 2016, atau sekitar 83,4 persen dari target APBN-P
2016.
Dia menuturkan, meskipun
persentasenya lebih besar dari realisasi penerimaan perpajakan pada 2015 yang
mencapai 81,5 persen namun realisasi itu disokong oleh kebijakan extraordinary
bernama tax amnesty. Alih-alih mengkoreksi struktur APBN, kata dia terutama
mengkoreksi berbagai proyek infrastruktur yang tidak perlu, pemerintah malah
berusaha mempertahankan struktur anggaran dengan menggenjot Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) dan melalui penghapusan berbagai subsidi untuk rakyat.
"Jika tidak
menyertakan hasil tax amnesty hingga periode dua, realisasi penerimaan negara
dari sektor perpajakan tahun 2016 hanya 73 persen dari target yang dipatok
pemerintah sendiri. Ini tentu saja merupakan lampu merah bagi pemerintah,"
ucapnya. (sn)
0 Response to "Simak, Bocoran Fadli Zon di Balik Kenaikan Tarif Listrik Hingga 123 Persen"
Posting Komentar