KusukaNews - Anggota Komisi I DPR
RI Sukamta tak setuju dengan langkah pemerintah yang berencana memblokir
situs-situs Islam yang dinilai kerap memajang postingan yang bernada provokatif
tanpa adanya langkah pembinaan.
“Pembinaan belum
dilakukan sudah langsung diblokir, ini jelas nggak bijak. Spirit UU ITE itu
meningkatkan tanggung jawab semua pihak baik masyarakat, swasta maupun
pemerintah mewujudkan dunia maya yang beradab,” sesalnya dalam keterangan yang
diterima wartawan, Kamis (5/1).
Politisi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini kemudian meminta pemerintah agar bekerja secara lebih
sistematis, terukur dan teratur. Dimulai dengan membuat peraturan-peraturan
terkait.
“Segera buatlah
Peraturan Pemerintah tentang pemblokiran yang mengatur kriteria dan parameter
yang dilarang apa saja, siapa yang berhak melarang, bagaimana prosedurnya,
siapa yang menindak dan seterusnya, serta segera buatlah unit yang secara
khusus menangani hal ini sesuai amanah UU ITE Pasal 40 ayat 6,” desaknya.
Peraturan tersebut
menurutnya sangat penting untuk dijadikan acuan baku bagi semua pihak. Sebab
menurut dia tanpa atiran yang jelas, pemblokiran akan menimbulkan permasalahan
baru yang tak perlu.
“Yang abu-abu harus
dibuat menjadi jelas; biar tidak ada dusta di antara kita. Dan pasti akan
timbul kesan pemerintah berlebihan, sewenang-wenang dan despotik
(anti-kritik),” pungkasnya. [psi]
0 Response to "DPR Ungkap Pemerintah Sewenang-wenang Main Blokir Situs dan Medsos, Ini Fakta-faktanya"
Posting Komentar