DPR Ungkap Pemerintah Sewenang-wenang Main Blokir Situs dan Medsos, Ini Fakta-faktanya

KusukaNews - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta tak setuju dengan langkah pemerintah yang berencana memblokir situs-situs Islam yang dinilai kerap memajang postingan yang bernada provokatif tanpa adanya langkah pembinaan.

“Pembinaan belum dilakukan sudah langsung diblokir, ini jelas nggak bijak. Spirit UU ITE itu meningkatkan tanggung jawab semua pihak baik masyarakat, swasta maupun pemerintah mewujudkan dunia maya yang beradab,” sesalnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (5/1).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian meminta pemerintah agar bekerja secara lebih sistematis, terukur dan teratur. Dimulai dengan membuat peraturan-peraturan terkait.
“Segera buatlah Peraturan Pemerintah tentang pemblokiran yang mengatur kriteria dan parameter yang dilarang apa saja, siapa yang berhak melarang, bagaimana prosedurnya, siapa yang menindak dan seterusnya, serta segera buatlah unit yang secara khusus menangani hal ini sesuai amanah UU ITE Pasal 40 ayat 6,” desaknya.

Peraturan tersebut menurutnya sangat penting untuk dijadikan acuan baku bagi semua pihak. Sebab menurut dia tanpa atiran yang jelas, pemblokiran akan menimbulkan permasalahan baru yang tak perlu.


“Yang abu-abu harus dibuat menjadi jelas; biar tidak ada dusta di antara kita. Dan pasti akan timbul kesan pemerintah berlebihan, sewenang-wenang dan despotik (anti-kritik),” pungkasnya. [psi]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "DPR Ungkap Pemerintah Sewenang-wenang Main Blokir Situs dan Medsos, Ini Fakta-faktanya"

Posting Komentar