KusukaNews - Kapolri Jenderal Tito
Karnavian mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki buku ‘Jokowi
Undercover’ agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Saya imbau yang
memiliki buku ini tolong diserahkan ke polisi untuk jadi barang bukti,” kata
Tito di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Dirinya juga
memperingatkan agar tidak memperbanyak buku tersebut. Menurutnya, sama saja
menyebarkan berita bohong.
“Kami sudah mengusut ini
pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berita boong. Kalau ada yang
memperbanyak dan mendistribusikan maka kita akan lakukan tindakan hukum juga
kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena ikut menyebarkan berita
bohong,” tegasnya.
Tito mengungkapkan,
berdasarkan pengakuan tersangka Bambang Tri Mulyono, dirinya telah memcetak
sebanyak 300 buku. Namun, buku yang berisi 400 halaman itu tidak ada nama
pencetak dan penerbitnya. Menurutnya, cara penulisan tersangka kurang
sistematik secara akademik.
“Buku akademik itu jelas
ada penerbitnya, editornya, otobiografi penulisnya, kemudian substansinya
mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tak lihat itu. Kemudian kita lihat
biasanya tulisan akademik selalu membuat footnote catatan kaki untuk merujuk
referensinya apa,” ucap Tito. [psid]
0 Response to "Waduh! Tito Karnavian Ancam Tindak Pembeli Buku Jokowi Undercover"
Posting Komentar