Waduh! Tito Karnavian Ancam Tindak Pembeli Buku Jokowi Undercover

KusukaNews - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki buku ‘Jokowi Undercover’ agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Saya imbau yang memiliki buku ini tolong diserahkan ke polisi untuk jadi barang bukti,” kata Tito di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).

Dirinya juga memperingatkan agar tidak memperbanyak buku tersebut. Menurutnya, sama saja menyebarkan berita bohong.

“Kami sudah mengusut ini pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berita boong. Kalau ada yang memperbanyak dan mendistribusikan maka kita akan lakukan tindakan hukum juga kepada yang memperbanyak dan mendistribusikan karena ikut menyebarkan berita bohong,” tegasnya.
Tito mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka Bambang Tri Mulyono, dirinya telah memcetak sebanyak 300 buku. Namun, buku yang berisi 400 halaman itu tidak ada nama pencetak dan penerbitnya. Menurutnya, cara penulisan tersangka kurang sistematik secara akademik.


“Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, otobiografi penulisnya, kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tak lihat itu. Kemudian kita lihat biasanya tulisan akademik selalu membuat footnote catatan kaki untuk merujuk referensinya apa,” ucap Tito. [psid]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Waduh! Tito Karnavian Ancam Tindak Pembeli Buku Jokowi Undercover"

Posting Komentar