"TKI berangkat kerja karena mereka tak memiliki penghasilan di dalam negeri. Jadi, sekali pun besaran saldo di rekening mereka dinaikkan, semangat mereka untuk berangkat tidak akan kendur," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf, tadi malam.
Kewajiban adanya saldo Rp 25 juta, kata Dede, membuat para calon TKI akan terdorong mencari pinjaman. Dari mana pun asalnya, yang penting mereka punya saldo sebesar itu. Mereka pun bisa terjebak rentenir, karena gambaran akan mendapat upah besar saat sudah bekerja di luar negeri.
"Bisa saja mereka berhutang kepada rentenir untuk buat paspor. Menurut saya, angka psikologis Rp 25 juta itu nggak masuk logika, itu terlalu besar," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Meski begitu, Dede mengamini ide dasar adanya saldo di rekening TKI non-prosedural. Menurut dia, keberadaan uang di rekening para calon TKI bisa mencegah para WNI menjadi objek perdagangan manusia di luar negeri.
"Pada dasarnya, mereka memang perlu memiliki simpanan yang cukup. Kalau di kemudian hari bermasalah, dia punya pegangan. Dengan uang itu, mereka tidak akan telantar dan menjadi objek perdagangan manusia," jelas dia.
Namun, kata dia, daripada memperbesar uang di rekening, pemerintah lebih baik fokus dalam melakukan pendataan. Prosedural pendataan di dalam negeri diperbaiki, sehingga tak ada TKI ke luar negeri melalui jalur ilegal.
"Masih banyak solusi yang lebih efektif. Di dalam negeri, masih banyak oknum pembuatan paspor dan KTP dengan data palsu. Inilah faktor penyebab perginya TKI non-prosedural," tegas Dede. *** [rmol]
0 Response to "Bikin Paspor Kudu Punya Saldo 25 Juta, Calon TKI Bisa Terjebak Duit Rentenir"
Posting Komentar