Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP

JAKARTA - Sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor KPK, Minggu (12/3/2017).
Mereka menuntut agar korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 Triliun itu diungkap tuntas. Kasus korupsi itu diduga melibatkan puluhan pejabat negara mulai dari eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.
"Itu bukan hanya penting dibongkar. Kalau mau bongkar, presiden harus menonaktifkan nama-nama orang atau pejabat yang ada di lingkungannya," tutur Haris Azhar, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP, di depan kantor KPK, Minggu (12/3/2017).
Dalam kasus E-KTP itu, puluhan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2017 disebut-sebut menerima bancakan dari uang yang dianggarkan dalam proyek E-KTP.
Hal itu terungkap dari dakwaan Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman, yang dibacakan JPU dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Hampir semua partai di sana. Semua anggota atau pejabat partai sama-sama maling. Dan ini menjadi mengonfirmasi kebencian publik terhadap politik buruk yang dipraktekkan partai politik," tambahnya.[tn]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP"

Posting Komentar