Sabu di Tangan Ridho Sisa yang Baru Dikonsumsi

JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, mengatakan sebelum penangkapan di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu dini hari, polisi sudah terlebih dahulu melakukan pengintaian.
"Kita sudah intai tersangka RR (Ridho Rhoma) dan S selama dua pekan. Setelah dirasa cukup langsung kita lakukan penangkapan," kata Roycke Langie saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Ia menambahkan, sebelum Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penangkapan, pihaknya telah mengintai Ridho Rhoma saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
"Kita ikuti tersangka dari apartemen menuju hotel. Setelah ada gelagat, baru kita melakukan penangkapan," ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menambahkan, Ridho ditangkap pada Sabtu subuh di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saat ditangkap, Ridho sendirian. "Dia ditangkap sendirian," ujar Suhermanto.
Dari tangan Ridho, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, sebuah alat isap, sebuah handphone, dan sat unit mobil Honda yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.
Polisi menduga kuat barang bukti sabu tersebut merupakan sabu sisa pakai. Jika dinominalkan, sabu seberat 0,76 gram itu seharga Rp 1,8 juta. (ote/m6/Tribun/coz/mal)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Sabu di Tangan Ridho Sisa yang Baru Dikonsumsi"

Posting Komentar