KusukaNews - Data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang disodorkan
oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri ke Presiden Joko Widodo merupakan data
yang kurang valid.
Demikian disampaikan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Data
sementara yang dikantongi Iqbal, TKA ilegal asal China sesungguhnya mencapai
ratusan ribu orang.
"Menaker ini selalu
dari dulu selalu mengadu data-data dan menyangkal fakta-fakta di
lapangan," sesalnya di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).
Padahal, menurut dia
keberadaan TKA asal China sudah sangat meresahkan buruh-buruh yang merupakan
warga negara Indonesia. Apalagi pekerjaan yang sesungguhnya tidak memerlukan
keterampilan khusus sudah diisi oleh buruh-buruh dari China.
"Januari sampai
Maret 2016 lalu data kami menyatakan ada 46 ribu orang di PHK, tetapi Menaker
menyangkal dan menyatakan bahwa hanya 2700," bebernya.
Data Kemenaker menurut
dia adalah data pasif yang bersumber pada Dinas Tenaga Kerja Kota dan Provinsi
yang hanya menyangkut TKA asing yang memiliki keterampilan.
"Mereka (Disnaker
kota) itu kan menunggu. Jadi tidak mungkin perusahaan yang mempekerjaan TKA itu
melapor ke Dinas. Itu yang membuat data dan fakta Menaker itu berbeda. Jauh
berbeda 10 kali lipat data fakta yang dia punya Kemenaker. Ilegal mana mungkin
dilaporkan," jelasnya. [rmol]
0 Response to "Jokowi Hanya Gunakan Data Pasif TKA China dari Menaker"
Posting Komentar