Kivlan Zen: Ada Pihak-pihak yang Ingin Saya Masuk Penjara, Boleh Jadi Wiranto

KusukaNews - Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya.

Sebab dirinya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.

"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh saya lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan itu ‎tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menduga ada pihak-pihak yang meninginkan dirinya masuk ke dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.

Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan raga untuk republik ini.

"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," tegasnya.

Wiranto dimaksud adalah eks petinggi militer yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dirinya pun menilai bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan kepolisian saat hendak menangkapnya pada Jumat (2/12/2016) lalu.

Ia menduga, petinggi kepolisian yang ingin menangkapnya ingin menunjukkan eksistensi agar jabatan yang melekat kepada mereka tidak hilang.

"Saya tidak menerima dituduh makar, tapi saya memaklumi. Orang-orang yang baru menjabat di kepolisian tapi paranoid akan hilang jabatannya," tuturnya.

‎Kivlan menjelaskan, bahwa melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh kepolisian adalah dengan cara merebut kekuasaan menggunakan senjata.


Ia menegaskan tidak akan menggerakan massa untuk menyerbu istana negara. [tnc]

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Kivlan Zen: Ada Pihak-pihak yang Ingin Saya Masuk Penjara, Boleh Jadi Wiranto"

Posting Komentar