KusukaNews - Mayor Jenderal (Purn)
TNI, Kivlan Zen tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya.
Sebab dirinya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan makar
seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh saya
lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan itu
tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan saat audiensi
dengan Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa
(10/1/2017).
Kivlan menduga ada pihak-pihak yang meninginkan dirinya masuk ke
dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.
Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan
raga untuk republik ini.
"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi
Wiranto," tegasnya.
Wiranto dimaksud adalah eks petinggi militer yang kini menjabat
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dirinya pun menilai bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan
kepolisian saat hendak menangkapnya pada Jumat (2/12/2016) lalu.
Ia menduga, petinggi kepolisian yang ingin menangkapnya ingin
menunjukkan eksistensi agar jabatan yang melekat kepada mereka tidak hilang.
"Saya tidak menerima dituduh makar, tapi saya memaklumi.
Orang-orang yang baru menjabat di kepolisian tapi paranoid akan hilang
jabatannya," tuturnya.
Kivlan menjelaskan, bahwa melakukan makar seperti yang dituduhkan
oleh kepolisian adalah dengan cara merebut kekuasaan menggunakan senjata.
Ia menegaskan tidak akan menggerakan massa untuk menyerbu istana
negara. [tnc]
0 Response to "Kivlan Zen: Ada Pihak-pihak yang Ingin Saya Masuk Penjara, Boleh Jadi Wiranto"
Posting Komentar