KusukaNews - Tokoh Islam KH Tengku
Zulkarnain menyampaikan kegeramannya terkait aksi “saling lempar” antara
Presiden, Kapolri, DPR, dan Menkeu terkait keputusan kenaikan biaya pengurusan
STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
“Kenaikan biaya STNK
sampai 300% bukan usulan siapa-siapa. Jadi usulan iblis dari neraka kah? Baru
zaman ini mengalami hal seperti ini. Oh Tuhanku,” tulis Ustad Tengku di akun Twitter @UstadTengku.
Ustad Tengku pun
berharap pejabat berwenang terkait STNK dan BPKB untuk melapor terlebih dahulu
ke Presiden. “Kami ingin tahu saja yang menaikkan 300 persen siapa?
Semestinya tidak sampai presiden menanyakan. Pejabat berwenang lapor dulu ke
Presiden…,” saran @UstadTengku.
Sebelumnya, Pemerintah
melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif
atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) telah memutuskan untuk menaikkan
biaya pengurusan surat-surat kendaraan antara 2 hingga 3 kali lipat. Aturan ini
efektif berlaku pada tanggal 6 Januari 2017.
Pihak DPR akan segera
memanggil Menkeu terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB itu. Di sisi lain,
Kapolri Tito Karnavian menyatakan usulan kenaikan tarif STNK dan BPKB bukan
dari Polri. “Kenaikan ini bukan dari Polri, tolong dipahami. Kenaikan itu
karena temuan BPK,” kata Tito (04/01).
Pada hari yang sama Rabu
(4/1/2017), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan tarif ini
bukanlah merupakan usulan langsung dari Kementerian Keuangan. Keputusan ini
adalah hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri.
Ironisnya, pada Kamis
(05/01), Presiden Joko Widodo mempertanyakan kenaikkan signifikan pada tarif
STNK dan BPKB itu. Menurut Jokowi kenaikan tarif hingga tiga kali lipat
dianggap membebani masyarakat. [itj]
0 Response to "Presiden-Menkeu tak Tau Usulan Kenaikan Biaya STNK 300%, Tokoh Islam: Usulan Iblis dari Neraka-kah?"
Posting Komentar