Dibully Soal Menggeser Tanpa Menggusur, Annisa Pohan Langsung Beraksi. Lihat Begini......!

KusukaNews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan cara membangun tanpa menggusur, khususnya di kawasan bantaran kali, yakni mengubah bangunan horizontal menjadi vertikal.

"Caranya dilakukan dengan mengalokasikan lahan yang ada. Horizontal menjadi vertikal, lahan digunakan dapat menjadi hunian layak dan tidak mengganggu sungai," kata dia dalam debat kedua yang digelar KPU Provinsi DKI di Jakarta, Jumat malam.

Ia berkomitmen hunian bisa ditata dengan menggeser tanpa menggusur semena-mena dengan membangun di lokasi yang sama agar warga hunian tidak kehilangan lapangan pekerjaan serta hak kepemilikan.

Karena idenya ini tak pelak lagi AHY jadi korban bulliyan netizen beberapa hari ini terkait statemen menggeser tanpa menggusur sejak debat pilkada episode kedua tgl 27 Januari 2017 kemarin.

Terpantau dari akun instagramnya, 4  jam yang lalu Annisa Pohan membuat status terkait menggeser tanpa menggusur, disertai dengan gamabr dan keterangan lengkap. 

"Untuk teman-teman yang belum ada gambaran tentang "membangun tanpa menggusur", solusi agar tidak perlu memindahkan mereka keluar dari lingkungannya, tdk perlu sampai mereka harus kehilangan segala yg ada di hidupnya, pekerjaannya, & ditambah beban membayar sewa rusun."tulis Annisa di status Instagramnya.


Hal ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan sejumlah netizen terkait program dari AHY.

Yang jadi pertanyaan sekaligus masalah terkait dari gambar adalah  menurut PP No 38/2011 tentang Sungai. Aturan lama dan baru menegaskan, 10-20 meter dari bibir sungai atau sempadan dilarang untuk dibangun. Sungai, termasuk sempadan, adalah milik negara. Kalau dilihat pada gambar diatas, apakah mungkin hanya menggeser saja? 

Bagaimana kalau 10 sampai 20 meter adalah bertepatan dengan jalan raya apakah jalannya harus ditutup. Atau bagaimana kalau 10 sampai 20 meter adalah Sekolah atau Rumah Sakit apakah akan ditutup...? 

Atau bagaimana jika 10 sampai 20 meter tempat yang mau dipindah justru  bertepatan dengan rumah warga lain yang secara hukum bersertifikat...?
Apakah tidak menimbulkan masalah baru. Karena warga yang rumahnya sudah memenuhi ketentuan dari perda apalagi memiliki sertifikat tidak akan digeserkan demi program menggeser warga di bantaran sungai.

Bagaimana menurut anda?

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Dibully Soal Menggeser Tanpa Menggusur, Annisa Pohan Langsung Beraksi. Lihat Begini......!"

Posting Komentar